Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan daya saing industri batik nasional di tengah ketatnya persaingan global dengan memperkuat strategi branding.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai penguatan branding batik menjadi sangat penting agar batik Indonesia semakin dikenal, diminati, dan memiliki daya saing kuat, baik di pasar domestik maupun internasional.
Baca Juga: NPI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Sukses, Tingkatkan Gizi Anak dan Gerakkan Ekonomi Rakyat
Hal senada disampaikan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, yang menegaskan bahwa batik bukan sekadar produk tekstil, melainkan manifestasi seni, filosofi, dan peradaban yang telah mengakar kuat dalam identitas bangsa Indonesia.
“Setiap helai kain batik adalah narasi visual yang mengisahkan sejarah, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal. Guratan canting dan tetesan malam adalah jejak peradaban yang kaya. Itulah sebabnya, pada Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda atau Intangible Cultural Heritage,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (6/10).
Andi menyampaikan, tantangan yang dihadapi industri batik saat ini tidaklah ringan. Batik harus mampu bersaing dengan produk tekstil dari negara lain serta menghadapi perubahan tren fashion global yang sangat dinamis.
“Pertanyaan penting yang harus kita jawab bersama adalah bagaimana memastikan batik tetap relevan, berdaya saing, dan dicintai bukan hanya oleh generasi sekarang, tetapi juga oleh generasi mendatang, baik di dalam maupun luar negeri?,” ungkapnya.
Menurut Andi, untuk menjawab tantangan tersebut, strategi branding yang visioner menjadi mutlak diperlukan. “Branding yang kuat tidak hanya berlaku bagi batik, tetapi juga untuk seluruh ekosistem industri kerajinan nasional yang merupakan tulang punggung perekonomian rakyat,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, untuk industri batik sendiri, ekspornya sudah mencapai USD7,63 juta pada triwulan I 2025. Ini berasal dari 214 sentra batik di 11 provinsi dari total 47 ribu unit usaha batik. “Data tersebut, lanjutnya, menegaskan bahwa setiap helai batik dan produk kerajinan yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga menjadi penggerak perekonomian nasional,” imbuhnya.
Gelar SNIKB VII 2025
Sebagai upaya untuk memacu penguatan branding bagi pelaku IKM, BSKJI Kemenperin melalui unit kerjanya, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) kembali menyelenggarakan Seminar Nasional Industri Kerajinan dan Batik (SNIKB) VII 2025 secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Mengangkat tema “Strategi Branding Batik: Dari Warisan Budaya ke Komunitas Global”, SNIKB VII 2025 hadir sebagai respons terhadap tantangan globalisasi serta pentingnya memperkuat posisi batik, bukan hanya sebagai warisan budaya bangsa, tetapi juga sebagai produk unggulan yang berdaya saing di pasar internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement