110 WNI Jadi Korban Penipuan Online di Kamboja, Menlu Sugiono: Sebagian Menolak Pulang
Kredit Foto: Reuters/Samrang Pring
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan nasib 110 warga negara Indonesia yang menjadi korban pekerjaan ilegal penipuan online di negara Kamboja.
Ia menyebut pihaknya akan melihat terlebih dahulu kebutuhannya apakah korban ingin pulang atau tidak.
Sekjen Partai Gerindra ini mengatakan ada beberapa korban yang telah dipulangkan ke Indonesia namun tidak mau pulang.
"Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa, apakah semuanya mau pulang atau tidak karena ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu. Kita lihat aja nanti," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Meski demikian, Sugiono tak menjelaskan alasan sejumlah korban itu tak ingin pulang ke Indonesia.
Hanya saja, ia menyebut masing-masing korban memiliki alasan.
"Masing-masing punya alasan," imbuhnya.
Baca Juga: Trump Mau Hadir di KTT ASEAN Asal Mau Difoto Jadi Juru Damai Thailand dan Kamboja
Sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 warga negara Indonesia yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja telah dipastikan aman.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.
Data terbaru menunjukkan bahwa 97 warga Indonesia berhasil melarikan diri dari perusahaan yang dicurigai menjalankan operasi penipuan online. Sementara itu, 13 warga Indonesia lainnya berhasil diselamatkan dari tempat kerja mereka di Chrey Thum.
Sebelumnya, 99 warga Indonesia dievakuasi ke kantor polisi setempat dan 11 orang dirawat di rumah sakit.
Saat ini, 110 warga negara tersebut ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Phnom Penh untuk pengumpulan data dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement