Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah berencana menaikkan anggaran subsidi iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp20 triliun, dari semula Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.
Namun, di tengah pembahasan itu, BPJS Kesehatan memastikan tidak ada kenaikan iuran bagi peserta mandiri hingga tahun 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa wacana kenaikan iuran masih tahap awal pembahasan.
Baca Juga: Pembiayaan Penyakit Kronis Capai Rp30,5 triliun, BPJS Kesehatan Perkuat Program Prolanis
"Kan pidato pak presiden kemarin ada tambahan Rp20 triliun dari Rp49 triliun jadi Rp69 triliun," ujar Ali Ghufron setelah bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dikutip Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Siap Jalan, Dirut BPJS Bahas Syarat dan Batasannya
Ali Ghufron menyebut tambahan anggaran tersebut cukup untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan tanpa perlu menaikkan beban peserta dalam waktu dekat.
“Cukup lah. Saya kira kan sudah dari Rp49 triliun ke Rp69 triliun,” kata Ali.
Meski demikian, isu kenaikan iuran bagi peserta non-PBI atau peserta mandiri tetap menjadi perhatian publik. Pemerintah dan BPJS Kesehatan disebut masih melakukan kajian komprehensif mengenai struktur iuran, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan dana JKN sebelum mengambil keputusan pada 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement