Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Melesat Tak Wajar, 2 Saham Ini Masuk Pengawasan Bursa

Harga Melesat Tak Wajar, 2 Saham Ini Masuk Pengawasan Bursa Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyampaikan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) setelah mencatat lonjakan harga saham dua emiten yang dianggap di luar kebiasaan. Dua saham yang masuk radar pengawasan kali ini adalah PT Kobexindo Tractors Tbk. (KOBX) dan PT Anugerah Spareparts Sejahtera Tbk. (AEGS).

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kobexindo Tractors Tbk. (KOBX) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Saham KOBX tercatat melejit 25,61% dalam sepekan dan 36,42% dalam sebulan. Namun, tak lama setelah pengumuman UMA dirilis, sahamnya anjlok 14,88% ke level Rp206 pada sesi pertama perdagangan Rabu (12/11).

Baca Juga: Happy Hapsoro Borong Saham Pakuan (UANG) Senilai Rp109,36 Miliar

Nasib serupa juga dialami AEGS, yang mengalami kenaikan signifikan 29,69% dalam sepekan dan 76,60% dalam sebulan sebelum akhirnya turun 9,78% ke Rp83 usai pengumuman UMA.

Yulianto menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Yulianto.

Baca Juga: BEI Setop Sementara Perdagangan Saham MGNA dan FPNI Usai Lonjakan Fantastis

Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau investor untuk tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Investor diminta untuk memperhatikan tanggapan resmi perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.

Selain itu, investor diimbau meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: