Kredit Foto: Business Standard
PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) resmi mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp31.438.938.734 atau setara Rp7 per saham. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan hasil keputusan direksi dan dewan komisaris pada 11 November 2025.
“Sesuai hasil keputusan sirkuler direksi dan dewan komisaris pada tanggal 11 November 2025, Perseroan akan membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025 kepada pemegang saham Perseroan sebesar Rp31.438.938.734,” ujar Wakil Presiden Direktur, Sudarmo Tasmin.
Pembagian dividen ini didukung oleh posisi keuangan BUDI yang solid hingga 30 September 2025. Perusahaan mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp78,05 miliar, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp646,6 miliar. Sementara itu, total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp1,69 triliun.
Baca Juga: Emtek (EMTK) Bakal Sebar Dividen Interim Rp305,73 Miliar, Cair Desember!
Adapun jadwal pembagian dividen telah ditetapkan sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 November 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 November 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 24 November 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 25 November 2025
- Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 24 November 2025
- Pembayaran dividen: 11 Desember 2025
Langkah pembagian dividen interim ini menjadi sinyal positif bagi para investor, sekaligus menunjukkan komitmen BUDI dalam menjaga konsistensi kinerja dan memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya di tengah dinamika industri.
Sebagai informasi, saham BUDI pada perdagangan Rabu (12/11) ditutup menguat 5,41% ke level Rp234. Dalam sepekan, naik 6,36% dan melesat 10,38% sepanjang sebulan terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement