Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Percepat Rencana Renovasi Pesantren 2025, Audit 80 Lokasi Ungkap Banyak Bangunan Tak Layak

Pemerintah Percepat Rencana Renovasi Pesantren 2025, Audit 80 Lokasi Ungkap Banyak Bangunan Tak Layak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah terus menggenjot program renovasi pesantren, rekonstruksi pesantren, dan audit bangunan pondok pesantren 2025.

Dalam dua bulan terakhir, pemerintah telah memulai audit terhadap 80 pesantren di 9 provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sebagai wilayah prioritas.

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) kedua yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Bandung menjadi momentum evaluasi besar terhadap kondisi bangunan pesantren yang memerlukan perbaikan mendesak.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Haris, menegaskan bahwa banyak persoalan di lapangan harus segera diselesaikan agar renovasi dan rekonstruksi dapat dipercepat sesuai instruksi presiden.

“Rakorda ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren. Semua temuan dan masalah lapangan akan kami laporkan ke Pak Menko,” ujarnya di Bandung, Rabu (19/11/2025).

Program audit pesantren tahun 2025 menetapkan tiga provinsi besar sebagai prioritas utama karena banyaknya pesantren yang masuk kategori rawan dari sisi struktur bangunan. Total 80 titik pesantren telah ditetapkan untuk diaudit, dengan 16 lokasi berada di Jawa Barat.

Audit dilakukan oleh lintas kementerian, di antaranya Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Program ini juga melibatkan percepatan koordinasi dengan Kemendagri terkait izin dan administrasi bangunan pesantren,” ujarnya.

Adapun Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, mengungkapkan bahwa temuan audit sementara menunjukkan kondisi memprihatinkan pada mayoritas bangunan pesantren.

“Dari 19 pesantren yang sudah diaudit, hanya 6% yang memenuhi kekuatan struktur,” tegas Dewi.

Temuan teknis lainnya mencakup: banyak bangunan tidak memiliki sistem proteksi kebakaran, minimnya penangkal petir, air minum dan sanitasi tidak memenuhi standar, banyak gedung melanggar tata ruang, dan struktur bangunan rapuh serta membutuhkan perkuatan serius.

Hasil audit nantinya menghasilkan dua jenis rekomendasi utama, di antaranya:

  1. Renovasi pesantren untuk bangunan yang masih bisa diperkuat, dan
  2. Rekonstruksi pesantren untuk bangunan yang sudah tidak layak dipertahankan dan harus dibangun ulang

Salah satu hambatan terbesar percepatan renovasi adalah persoalan administrasi. Saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren, namun hanya sekitar 670 pesantren yang memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Persoalan izin harus dipercepat. Banyak pesantren belum memiliki PBG maupun SLF, dan ini akan kami koordinasikan dengan Kemendagri serta pemda agar prosesnya bisa dipermudah,” tambah Abdul Haris.

Kendala perizinan ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan alokasi anggaran APBN untuk renovasi atau pembangunan ulang.

“Untuk tahun 2025, target audit tetap berada di angka 80 pesantren. Laporan final seluruh temuan akan diserahkan kepada Menko pada Desember 2025. Pada tahun 2026, pemerintah akan memperluas cakupan audit dan penanganan,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: