Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Periode Berturut-turut, Askrindo Kembali Raih Sertifikasi BCMS dari British Standard Institution (BSI)

Tiga Periode Berturut-turut, Askrindo  Kembali Raih Sertifikasi BCMS dari British Standard Institution (BSI) Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), yang merupakan anggota Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), kembali mempertahankan Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) yang telah dimiliki sejak tahun 2019. Pencapaian ini diperoleh setelah melalui audit komprehensif oleh lembaga Sertifikasi Internasional British Standard Institution (BSI). Keberhasilan ini mengukuhkan posisi Askrindo sebagai salah satu BUMN di sektor asuransi dan penjaminan yang secara konsisten menjaga kesiapan operasional dan kelangsungan usaha di tengah dinamika risiko industri yang terus berkembang.

ISO 22301:2019 sendiri adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS). Standar ini mewajibkan setiap organisasi untuk memiliki mekanisme yang terstruktur guna memastikan bahwa layanan-layanan kritikal mereka dapat terus berjalan tanpa hambatan, meskipun terjadi gangguan operasional yang serius. Standar ini memiliki relevansi yang semakin tinggi di sektor asuransi dan penjaminan, mengingat meningkatnya eksposur perusahaan terhadap berbagai jenis risiko, termasuk risiko operasional, risiko digital, dan potensi bencana alam.

Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menjelaskan bahwa implementasi ISO 22301:2019 telah menjadi pilar penting bagi kesiapan perusahaan. Standar ini memperkuat keberlangsungan proses bisnis inti Askrindo, seperti prudent underwriting, proses penerbitan polis, layanan klaim, dan pengelolaan risiko secara keseluruhan. Selain itu, standar ini juga menjamin kelangsungan fungsi-fungsi pendukung yang penting, termasuk operasional harian, teknologi informasi, hingga pengelolaan data perusahaan.

 Baca Juga: Festival UMKM Askrindo 2025 Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku Usaha

“Penerapan standar ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat sistem operasional perusahaan. Dengan mekanisme pengendalian, respons insiden, dan pemulihan layanan yang terstandarisasi, kami memastikan bahwa seluruh proses bisnis kritikal dapat terus berjalan secara konsisten dan dapat diandalkan. Hal ini menjadi kunci bagi Askrindo dalam mendukung stabilitas layanan asuransi di tingkat nasional,” ujar Fankar.

Di sisi lain, Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, R. Mahelan Prabantarikso menambahkan bahwa implementasi ini turut memperkuat tata kelola dan ketahanan operasional Askrindo sebagai bagian dari ekosistem BUMN sektor asuransi yang memegang peranan penting dalam penjaminan pembiayaan nasional.

“Pelaksanaan audit sertifikasi tersebut mencakup penilaian terhadap kebijakan, tata kelola risiko, efektivitas prosedur penanganan insiden, hingga kesiapan pemulihan layanan di seluruh unit kerja. Hasil penilaian menunjukkan bahwa Askrindo telah memenuhi seluruh persyaratan dalam kerangka ISO 22301:2019, termasuk dalam aspek kesiapan sumber daya, integrasi proses bisnis, dan kapasitas pemulihan operasional, serta direkomendasikan tetap memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 untuk periode tahun 2025-2028”, tambah Mahelan.

Baca Juga: Komitmen Dukung Pembangunan SDM Indonesia Sejak Dini, Askrindo Raih Anugerah Penggerak Inovasi Untuk Negeri

Keberhasilan mempertahankan sertifikasi selama tiga periode berturut-turut memperkuat posisi Askrindo sebagai perusahaan asuransi dan penjaminan yang mengutamakan tata kelola, mitigasi risiko, keandalan operasional dan kelangsungan usaha jangka panjang.

“Dengan fondasi yang semakin kuat ini, kami optimistis Askrindo tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga terus tumbuh berkelanjutan sambil memberikan rasa aman kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama di saat ketidakpastian masih menyelimuti perekonomian nasional,” tutup Fankar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: