Mulai Tahun Depan Singapura Melarang Anak Sekolah Menggunakan Ponsel Pintar dan Smartwatch
Kredit Foto: Kaspersky
Kementerian Pendidikan Singapura pada Januari 2026 resmi melarang siswa sekolah menengah atau di Indonesia setara dengan SMP-SMA menggunakan ponsel pintar dan jam tangan pintar (smartwatch) sepanjang jam sekolah.
Kebijakan ini memperluas pembatasan saat ini awalnya hanya berlaku saat jam pelajaran saja. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu (30/11) ini merupakan bagian dari peningkatan langkah-langkah di sekolah menengah guna mendorong kebiasaan penggunaan gawai berlayar secara lebih sehat.
Berdasarkan aturan baru tersebut, gawai milik siswa akan disimpan di area penyimpanan yang telah ditentukan oleh pihak sekolah sepanjang jam pelajaran.
Namun, pihak sekolah dapat memberikan pengecualian dalam keadaan yang diperlukan, kata pihak kementerian.
"Penggunaan gawai berlayar di kalangan siswa telah terbukti menggantikan aktivitas-aktivitas penting, seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman dan keluarga, serta berkaitan dengan kesejahteraan holistik yang lebih buruk," kata kementerian tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement