Kredit Foto: ICDX
Lebih lanjut, percepatan Program Sertifikasi Halal Nasional juga menjadi upaya dalam Penguatan UMKM halal. Hingga Oktober 2025, BPJPH telah berhasil menerbitkan 3 juta sertifikat halal. Langkah tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan kepastian dan keamanan produk halal di seluruh Indonesia.
Dari sisi pembiayaan, kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah juga terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan usaha produktif di berbagai daerah.
Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 hingga November 2025, total penyaluran KUR Syariah telah mencapai Rp89,04 triliun kepada 1,47 juta debitur. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas pembiayaan syariah dalam memperluas akses permodalan, memperkuat ketahanan pelaku UMKM, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Penguatan ekosistem keuangan syariah juga semakin terlihat melalui inovasi sektor jasa keuangan, salah satunya melalui pengembangan Lembaga Jasa Keuangan Bulion sesuai amanat Undang-Undang P2SK. Hingga Oktober 2025, dua lembaga jasa keuangan bulion yang telah beroperasi tercatat mengelola emas sebesar 148,77 ton.
Kehadiran instrumen ini tidak hanya memperdalam pasar keuangan syariah, tetapi juga memperluas pilihan layanan investasi dan pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat.
“Indonesia memiliki peluang emas sebagai pusat ekonomi syariah dunia, bukan hanya karena jumlah penduduk muslim terbesar, tetapi karena kebijakan yang tepat, ekosistem yang semakin matang, dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Menko Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement