Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melaju Terlalu Kencang, Saham-saham Ini Dibekukan Sementara

Melaju Terlalu Kencang, Saham-saham Ini Dibekukan Sementara Kredit Foto: Unsplash/Chris Liverani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan penghentian sementara perdagangan terhadap sejumlah saham yang mengalami lonjakan signifikan.

Melalui keterangan resminya, BEI menyatakan, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) pada tanggal 11 Desember 2025."

Saham KETR sendiri sehari sebelumnya, pada Rabu (10/12), mencatat kenaikan tajam 22,82% dan mengakhiri perdagangan di level Rp1.480. Dalam sepekan, saham ini sudah melesat 150,85%, bahkan melonjak 270% sepanjang sebulan terakhir.

Baca Juga: Asing Lanjut Net Sell Rp126,27 Miliar, Saham Emiten Hapsoro Dibuang

Tak hanya KETR, BEI juga menjatuhkan suspensi kepada tiga saham lainnya. PT GTS Internasional Tbk (GTSI) ditutup naik 22,88% ke Rp290, dengan kenaikan 23,93% dalam sepekan dan 135,77% selama sebulan. 

Lalu, PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) yang berakhir menguat 34,59% ke Rp214 setelah mencatat lonjakan 170,89% hanya dalam sepekan. Selain itu, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) juga ikut terkena suspensi usai naik 24,35% ke Rp286, dengan kenaikan 52,94% dalam sepekan dan 128,80% selama sebulan.

Baca Juga: Pengendali Serok Saham INKP Senilai Rp349,99 Miliar

BEI menegaskan bahwa penghentian sementara ini diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi investor agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.

BEI pun mengingatkan agar seluruh pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten, demi menjaga perdagangan yang sehat dan transparan di pasar modal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: