Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sekolah di Jakarta Diliburkan Akibat Hujan Lebat Melanda, SE-nya Berlaku hingga 28 Januari 2026

Sekolah di Jakarta Diliburkan Akibat Hujan Lebat Melanda, SE-nya Berlaku hingga 28 Januari 2026 Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan atau sekolah di Jakarta.

Ini menjadi langkah preventif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nahdiana.

Melalui surat edaran tersebut, sekolah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh alias diliburkan selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.

Nahdiana juga mendorong adanya komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah agar proses pembelajaran jarak jauh dapat berjalan baik dan tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik.

Surat Edaran (SE) pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: