Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indodax Setor Rp376 Miliar Pajak Kripto

Indodax Setor Rp376 Miliar Pajak Kripto Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp719,61 miliar hingga November 2025, dengan kontribusi Indodax menembus lebih dari 50% atau sebesar Rp376,12 miliar. Capaian tersebut terjadi di tengah penurunan nilai transaksi kripto nasional sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut disampaikan OJK dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

OJK melaporkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang melampaui Rp650 triliun. Meski demikian, kontribusi pajak dari sektor ini tetap meningkat secara signifikan.

Sejalan dengan catatan OJK, Indodax melaporkan total setoran pajak sebesar Rp376,12 miliar hingga November 2025. Nilai tersebut menjadikan Indodax sebagai penyumbang terbesar penerimaan pajak kripto nasional dalam periode yang sama, dengan porsi lebih dari separuh total penerimaan.

Baca Juga: Bitcoin Jatuh ke Bawah US$90.000, Indodax Ungkap Penyebabnya

CEO Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa kontribusi pajak tersebut mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku di industri aset kripto.

“Kontribusi pajak yang dibayarkan Indodax hingga November 2025 mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri aset kripto yang patuh terhadap regulasi. Kami melihat kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar William Sutanto.

OJK juga memaparkan bahwa meskipun nilai transaksi menurun, jumlah konsumen aset kripto terus mengalami pertumbuhan. Hingga akhir Desember 2025, jumlah konsumen kripto di Indonesia tercatat mencapai 20,19 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

Baca Juga: Cadangan Aset Indodax Tembus Rp18 Triliun, Sinyal Bull Market?

William Sutanto menilai tren tersebut menunjukkan perubahan karakter industri kripto di dalam negeri. Menurutnya, pertumbuhan jumlah konsumen di tengah penurunan nilai transaksi mencerminkan fase pendewasaan pasar.

“Kami melihat pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Aktivitas tidak lagi semata didorong oleh volume transaksi, tetapi juga oleh kesadaran terhadap risiko, kepatuhan, dan penggunaan yang lebih terukur,” tuturnya.

Indodax menyatakan akan terus mendukung kebijakan regulator dalam menciptakan ekosistem aset kripto nasional yang tertib dan transparan. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha selaras dengan kerangka peraturan yang ditetapkan otoritas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: