Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M merupakan proses yang serius guna emastikan kesiapan pelayanan bagi jemaah haji mendatang.
Sehingga Menhaj meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja dengan disiplin tinggi tanpa ada ruang untuk intervensi hingga kelalaian.
Baca Juga: Noel Ebenezer: Purbaya Mengganggu Pesta Anjing Liar
Ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1/2026).
"Dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas," tegasnya, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Senin (26/1).
Dalam sambutannya, Menhaj juga mengingatkan bahwa posisi Petugas Haji Daerah (PHD) membawa beban moral yang besar. Hal ini dikarenakan kuota petugas daerah diambil dari porsi jemaah reguler.
"Setiap petugas wajib membayar kepercayaan itu dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Karena Anda mengambil kursi yang seharusnya milik jemaah, maka pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar," tambahnya.
Penyelenggaraan haji tahun ini dipastikan berada di bawah pengawasan ketat dan berlapis. Beberapa instansi seperti Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat akan memantau setiap tahapan. Menhaj pun menegaskan bahwa setiap penyimpangan pasti akan tercatat dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.
Mengakhiri sambutannya, Menhaj berpesan kepada para peserta seleksi agar mengikuti kompetisi secara jujur dan percaya pada kemampuan diri sendiri.
"Bertandinglah secara jujur. Jangan tergoda jalan pintas. Pengabdian kepada tamu Allah (Dhuyufurrahman) hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana saudara melayani orang tua sendiri," tutup Menhaj.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement