Kredit Foto: Istihanah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa investor asing berpeluang menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi, seiring dengan pemisahan antara status anggota bursa dan kepemilikan saham.
Rosan menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan masuknya investor asing dalam struktur kepemilikan bursa pascademutualisasi.
“Iya, emang itu, emang di lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan, saat ditemui di BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini struktur kepemilikan BEI masih menggabungkan status anggota dan pemilik, yang mayoritas dimiliki oleh perusahaan sekuritas. Melalui demutualisasi, struktur tersebut akan diubah sehingga kepemilikan bursa tidak lagi terbatas pada anggota bursa.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas,” kata Rosan.
Baca Juga: Danantara Incar Saham BEI, Rosan Ungkap Kisaran Bisa 15-30%
Menurut Rosan, pemisahan tersebut memungkinkan investor di luar anggota, termasuk investor asing, untuk masuk sebagai pemegang saham bursa. Skema ini, kata dia, sejalan dengan praktik di berbagai bursa dunia.
“Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan lagi,” ujarnya.
Menurut dia, masuknya investor institusional, baik domestik maupun asing, diharapkan memperkuat tata kelola dan transparansi bursa. Namun, Rosan menekankan bahwa realisasi demutualisasi dan komposisi kepemilikan saham masih menunggu kajian lanjutan serta keputusan regulator.
Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga menyinggung rencana Danantara untuk berpartisipasi dalam kepemilikan bursa setelah demutualisasi. Ia menyebut, besaran kepemilikan masih dalam tahap kajian dan belum ditetapkan.
“Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu berapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga punya kriteria-kriteria pada saat kita masuk dan berinvestasi,” kata Rosan.
Baca Juga: Pandu Pastikan 50% Dana Investasi Danantara Dialokasikan ke Pasar Modal
Ia menegaskan, secara global, keterlibatan SWF dalam kepemilikan bursa merupakan praktik yang umum. Rosan menyebut kisaran kepemilikan SWF di berbagai bursa internasional berada pada rentang yang beragam.
“Dan kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini, Sovereign Wealth Fund (SWF)-nya itu kan memang ikut ya. Range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” ujar Rosan.
Hingga saat ini, proses demutualisasi BEI masih berada dalam tahap pembahasan. Belum ada keputusan resmi mengenai waktu pelaksanaan maupun batas kepemilikan investor asing dalam struktur kepemilikan bursa ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri