Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bank Amar Setor Informasi UBO ke Bursa, Tolaram Family Trust Pegang Kendali Penuh

Bank Amar Setor Informasi UBO ke Bursa, Tolaram Family Trust Pegang Kendali Penuh Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menyampaikan informasi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner(UBO) tingkat perorangan atas kepemilikan saham perseroan.

Dalam keterbukaan informasi, tingkat perorangan atas kepemilikan saham Bank Amar berada pada Tolaram Family Trust, sebuah lembaga trust yang didirikan berdasarkan hukum Jersey. Lembaga tersebut memegang 100% kepemilikan saham pada Tolaram secara tidak langsung.

Baca Juga: Alam Sutera Akui Data UBO Perorangan Masih Kosong Usai Wafatnya The Ning King

Adapun rincian individu yang memiliki hak manfaat lebih dari 5% dalam Tolaram Family Trust adalah Mohan K. Vaswani, Vishamkar Tikamdas Adnani, Sajen Ghanshamdas Aswani, Harkishin Ghanshamdas Aswani, Narinder Kumar, Ghanshamdas Aswani, dan Ishk Tolaram Foundation Ltd.

“UBO Perseroan telah diungkapkan secara komprehensif sejak pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) dan tidak mengalami perubahan sampai dengan saat ini,” ucap Sekretaris Perusahaan Bank Amar, Elsa Enda Dwita Purba, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga: OJK Perketat UBO dan Kepemilikan Saham, Emiten Tak Bisa Lagi Bersembunyi

Perseroan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, UBO harus berupa orang perseorangan. Oleh karena itu, para individu yang disebutkan di atas (kecuali Ishk Tolaram Foundation Ltd.) telah memenuhi kriteria regulasi yang berlaku.

“Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan siap untuk melakukan pelengkapan maupun penyesuaian atas penyampaian Formulir E009 sesuai dengan arahan Bursa, dengan tetap mengacu pada informasi beneficial ownership yang telah diungkapkan kepada publik,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: