Kredit Foto: Istimewa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia tidak membuka keran ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat (AS).
Hal ini menyusul ditekennya perjanjian tarif timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026).
Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik, kesepakatan tersebut akan melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dan menggerus arah kebijakan hilirisasi nasional.
"Jangan diartikan kita akan membuka ekspor barang mentah. Enggak," tegas Bahlil di AS, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Freeport Tambah Investasi Lagi, Benarkah Indonesia Makin Untung di Masa Depan?
Ia menekankan, ketentuan dalam ART tetap sejalan dengan strategi industrialisasi berbasis nilai tambah, yang konsisten dijalankan pemerintah.
"Yang dimaksudkan di sini adalah, mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: