Kredit Foto: Peter F. Gontha
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti persoalan reputasi institusi kepolisian yang dinilainya masih memikul beban persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia menilai, berbagai kasus pada masa lalu telah membentuk pandangan publik yang cenderung skeptis terhadap setiap insiden yang melibatkan aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Peter menyebut kondisi tersebut sebagai “buah simalakama”. Di satu sisi, aparat kepolisian dituntut bertindak tegas dalam menghadapi gangguan ketertiban yang meresahkan masyarakat. Namun di sisi lain, setiap tindakan tegas berisiko memicu tudingan pelanggaran apabila berujung pada luka atau kecelakaan operasional.
Menurut Peter, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan reputasi masa lalu ataupun emosi kolektif. Proses hukum, tegasnya, harus bertumpu pada fakta, unsur, serta pembuktian yang objektif.
Ia mengingatkan adanya bahaya pergeseran dari asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) menjadi praduga bersalah terhadap aparat. Apabila setiap insiden langsung dianggap sebagai bentuk penganiayaan tanpa penyelidikan menyeluruh, kata dia, aparat dapat menjadi ragu dalam bertindak. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan ketertiban umum dan memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk semakin berani.
“Sebaliknya, jika setiap tindakan aparat selalu dibenarkan tanpa evaluasi, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter, Selasa (24/2/2026).
Peter juga menyoroti peran pers dan opini publik dalam membentuk persepsi terhadap suatu peristiwa. Ia menilai media tidak seharusnya menghakimi sebelum proses hukum selesai, menggiring opini berdasarkan potongan video, atau membangun narasi yang memperkeruh situasi. Namun, media juga tidak boleh menutup kritik, mengabaikan dugaan pelanggaran, atau menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.
“Pers yang sehat adalah pers yang objektif, proporsional, dan berbasis fakta. Opini publik pun harus dibangun di atas informasi yang utuh, bukan asumsi,” tuturnya.
Di sisi lain, Peter menegaskan institusi kepolisian juga memiliki tanggung jawab besar dalam memperbaiki reputasi. Upaya tersebut, menurutnya, tidak cukup melalui pernyataan, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret seperti transparansi investigasi, evaluasi internal yang nyata, pemberian sanksi tegas jika terbukti bersalah, serta perlindungan terhadap anggota yang bertindak sesuai prosedur.
“Jika kita membiarkan prasangka mendahului fakta, maka hukum akan digantikan oleh persepsi. Setiap kejadian harus dilihat secara objektif,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: