Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Unilever (UNVR) Tuntaskan Divestasi Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun

Unilever (UNVR) Tuntaskan Divestasi Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi menuntaskan divestasi bisnis teh SariWangi setelah seluruh proses transaksi dinyatakan rampung. Sebelumnya, pada 6 Januari 2026, UNVR telah menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis terkait Jual Beli Bisnis SariWangi atau Business Transfer Agreement (BTA). 

"Pada 2 Maret 2026, Perseroan telah menyelesaikan penjualan bisnis teh SariWangi Perseroan kepada pihak pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, yaitu PT Savoria Kreasi Rasa (Pembeli), sesuai dengan ketentuan Perjanjian Pengalihan Bisnis terkait dengan Jual Beli Bisnis “SariWangi” tanggal 6 Januari 2026 antara Perseroan dan Pembeli, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu," kata Sekretaris Perusahaan UNVR, Mario Abdi Amrillah dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/3). 

UNVR memastikan seluruh dokumen hukum dan kontraktual telah ditandatangani serta pembayaran dari pembeli telah diterima secara penuh.

Adapun transaksi ini mencapai Rp1,5 triliun di luar pajak yang berlaku. Angka tersebut sedikit di atas hasil penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan yang menaksir nilai pasar bisnis SariWangi sebesar Rp1.488.228.000.000. 

Baca Juga: Unilever (UNVR) Raup Penjualan Rp31,94 Triliun di 2025, Laba Melejit 126%

Nilai transaksi setara sekitar 45% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan, anggota jaringan KPMG.

Dari sisi kontribusi, bisnis teh SariWangi menyumbang 2,5% terhadap total aset Perseroan. Sementara kontribusi terhadap laba bersih mencapai 3,1% dan pendapatan usaha sekitar 2,7% dari keseluruhan kinerja UNVR.

Mario menegaskan, transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Pelepasan ini justru membuka ruang bagi UNVR untuk merealisasikan nilai investasi pada bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang saham dalam jangka pendek, sekaligus memperkuat fokus pada bisnis inti untuk menciptakan nilai jangka panjang.

Baca Juga: Unilever Tebar Dividen 100%, Plus Tambahan dari Penjualan Es Kream dan Sariwangi

"Informasi lebih lanjut terkait transaksi dapat ditemukan di keterbukaan informasi sehubungan dengan transaksi yang akan diungkapkan paling lambat 2 hari kerja setelah tanggal 2 Maret 2026, sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," pungkas Mario.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: