Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mudah dan Aman! Ini Cara Tukar Uang Baru di BCA Lewat PINTAR BI untuk Lebaran 2026

Mudah dan Aman! Ini Cara Tukar Uang Baru di BCA Lewat PINTAR BI untuk Lebaran 2026 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk memfasilitasi penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) bagi masyarakat menjelang Lebaran 2026. Penukaran uang baru tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme registrasi pada situs resmi PINTAR milik Bank Indonesia.

Proses penukaran uang pecahan kecil dilakukan berdasarkan ketersediaan stok di masing-masing kantor cabang. Petugas akan menyerahkan uang tunai sesuai dengan nominal dan jenis pecahan yang telah dipesan.

BCA menyiapkan dana tunai sebesar Rp65,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi selama periode Ramadan. Jumlah ini disediakan guna mengantisipasi lonjakan permintaan uang tunai dari masyarakat.

Selain penukaran manual, nasabah tetap dapat memanfaatkan jaringan ATM BCA untuk keperluan tarik tunai. Seluruh kanal perbankan digital seperti myBCA dan BCA mobile juga dipastikan beroperasi selama 24 jam.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru di kantor cabang BCA:

1. Melakukan Pendaftaran Online

Masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id. Pemesanan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

2. Memilih Kantor Cabang BCA 

Pilih lokasi kantor cabang BCA yang tersedia di dalam sistem sebagai tempat pengambilan uang. Pastikan kuota pada cabang tersebut masih tersedia sebelum menyelesaikan proses pemesanan.

3. Datang Sesuai Jadwal 

Hadir di kantor cabang yang dipilih sesuai dengan tanggal dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Kehadiran di luar jadwal yang ditentukan tidak akan dilayani oleh petugas bank.

4. Membawa Dokumen Persyaratan 

Siapkan KTP asli yang datanya sesuai dengan saat melakukan registrasi daring. Selain itu, bawa bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun salinan digital untuk diverifikasi.

Baca Juga: BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Baru, Pemesanan Wilayah Jawa Resmi Dibuka Lebih Cepat

5. Proses Penukaran di Cabang 

Petugas bank akan memproses penukaran sesuai dengan nominal dan jenis pecahan yang telah dipesan. Layanan ini diberikan selama persediaan uang pecahan di cabang tersebut masih ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: