Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tukar Uang Baru BI 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya

Tukar Uang Baru BI 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan tukar uang baru BI 2026 periode kedua resmi dibuka untuk masyarakat yang ingin menyiapkan pecahan rupiah baru jelang Lebaran melalui kas keliling Bank Indonesia.

Program tukar uang baru BI 2026 menjadi salah satu layanan yang paling dinanti setiap menjelang Lebaran karena kebutuhan uang pecahan kecil biasanya meningkat di masyarakat. Pemesanan penukaran dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung tanpa kepastian kuota.

Pendaftaran periode kedua dijadwalkan mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui laman resmi PINTAR BI. Layanan ini difokuskan untuk membantu distribusi uang layak edar secara merata menjelang momen hari raya.

Sistem digital memungkinkan pemesan memilih lokasi kas keliling sesuai wilayah terdekat. Masyarakat di Pulau Jawa dapat mulai memesan pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Sementara masyarakat di luar Pulau Jawa mendapat jadwal pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Periode penukaran fisik uang berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Rentang waktu tersebut memberi kesempatan cukup panjang bagi masyarakat untuk mendapat jadwal sesuai pilihan.

Cara tukar uang baru di PINTAR BI

Saat mengakses situs PINTAR BI, pengunjung mungkin masuk ke waiting room ketika trafik pendaftar sedang tinggi.

Setelah berhasil masuk, pemesan memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Langkah berikutnya adalah menentukan lokasi dan tanggal layanan yang masih tersedia.

Data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email wajib diisi dengan benar. Pemesan kemudian menentukan jumlah lembar uang sesuai batas yang telah ditetapkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: