Komisi III DPR RI Desak Penegakan Hukum terhadap Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras
Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Komisi III DPR RI meminta penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang setegas-tegasnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap identitas para pelaku secara transparan kepada publik. Hal tersebut mencakup keterlibatan oknum sipil, aparat, maupun prajurit TNI agar dibuka secara terang-benderang tanpa ada yang ditutupi.
"Jadi jangan ditutup dulu kemungkinannya, oh ini apa namanya, sipil semua, oh ini TNI semua. Jangan ditutup sekarang ya kan, laksanakan saja tugas penyidikan," ujar Habiburokhman di Polda Metro Jaya pada Rabu (18/3/2026).
Pihak legislatif menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan di Tanah Air bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap orang yang memiliki peran dalam tindak kejahatan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Fokus penyidikan diharapkan tidak hanya menyasar pada pelaku di lapangan atau eksekutor semata namun juga menjangkau aktor intelektual. Pihak yang memerintahkan, merencanakan, hingga pembantu kejahatan dinilai wajib diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
"Siapapun yang terlibat baik memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, membantu pelaksanaan itu harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum," pungkas Habiburokhman.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah lebih dari empat orang. Sejauh ini, kepolisian telah mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat kuat dalam aksi kriminal tersebut.
Dua orang pelaku dari unsur sipil telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian melalui proses analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV. Inisial kedua tersangka tersebut masing-masing adalah BHWC dan MAK yang kini tengah dalam proses pengejaran lebih lanjut.
Sementara itu, Mabes TNI juga mengungkap adanya empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras dalam kasus ini. Identitas para oknum tersebut adalah Kapten NPD, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang kini dalam penanganan internal.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Air Keras ke Andrie KontraS
Seluruh terduga pelaku dari unsur TNI diketahui berasal dari satuan Denma BAIS TNI dengan latar belakang matra Angkatan Laut serta Angkatan Udara. Sinergi antara kepolisian dan polisi militer diharapkan mampu menuntaskan kasus yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.
Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama di tengah sorotan tajam publik terhadap profesionalitas lembaga penegak hukum nasional. Transparansi dalam setiap tahapan penyidikan akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Belinda Safitri