- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Amartha Luncurkan Empower, Perluas Peran Donasi Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
Kredit Foto: Amartha
Semangat gotong royong masyarakat Indonesia menunjukkan tren yang kuat. Laporan World Giving Index menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia selama beberapa tahun terakhir.
Di tengah tingginya partisipasi masyarakat dalam membantu sesama, pemanfaatan donasi masyarakat semakin berkembang dari bantuan darurat menjadi dukungan bagi berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Berangkat dari semangat ini, Amartha Financial (Amartha) meluncurkan Amartha Empower, portal penggalangan donasi dan zakat yang dinaungi Amartha.org, yayasan yang dibangun Amartha untuk memperluas dampak sosial dari ekosistem layanan keuangan digitalnya.
Peluncuran Amartha Empower menjadi langkah terbaru Amartha dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat perdesaan.
Inisiatif ini dibangun di atas 16 tahun pengalaman Amartha dalam melayani lebih dari 3,7 juta pelaku usaha mikro di lebih dari 50.000 desa, sekaligus memperluas dampak pemberdayaan melalui partisipasi publik dalam bentuk donasi, zakat, dan sedekah.
“Sejak berdiri pada 2010, Amartha mengembangkan model gotong royong dengan menghubungkan investor dan jutaan UMKM perempuan di perdesaan melalui akses permodalan. Kami percaya bahwa kemajuan sejati lahir ketika masyarakat desa memiliki akses terhadap modal dan dukungan komunitas yang lebih kuat," ujar Aria Widyanto, Chairman amartha.org.
"Melalui Amartha Empower, kami ingin membawa semangat yang sama ke ranah donasi publik. Dengan dukungan jaringan Amartha yang telah menjangkau lebih dari 50.000 desa, kontribusi publik akan dihubungkan dengan berbagai program pemberdayaan yang membantu masyarakat desa memperkuat usaha, memulihkan penghidupan, dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Platform Digital Perluas Pemberdayaan Sosial
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan penyaluran dana sosial secara kredibel, Amartha Empower telah mendapatkan izin sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sejak 2025 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Penetapan ini memungkinkan Amartha Empower untuk menghimpun serta menyalurkan zakat, donasi, dan sedekah secara lebih terstruktur, sekaligus memperluas akses masyarakat dalam berkontribusi pada berbagai program pemberdayaan ekonomi dan sosial di perdesaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: