Tumbuh Gemilang, Laba Bersih Jamkrindo Syariah Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
Kredit Foto: Istimewa
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) mencatat kinerja positif untuk Tahun Buku 2025 dengan pertumbuhan yang signifikan di tengah dinamika industri penjaminan. Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, Jamkrindo Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp141,03 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp54,11 miliar. Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan strategi perusahaan dalam memperkuat kualitas bisnis dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan.
Dari sisi fundamental, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp2,46 triliun, meningkat dibandingkan posisi tahun 2024 sebesar Rp2,41 triliun. Sementara itu, ekuitas perusahaan juga mengalami peningkatan menjadi Rp1,41 triliun, yang menunjukkan penguatan struktur permodalan perusahaan.
Kinerja operasional perusahaan turut menunjukkan perbaikan, dengan laba sebelum zakat dan pajak mencapai Rp168,37 miliar, meningkat dari Rp54,13 miliar pada tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh pengelolaan portofolio penjaminan yang lebih selektif, peningkatan kualitas underwriting, serta optimalisasi pendapatan investasi.
Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Hari Purnomo menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam menjalankan transformasi bisnis dan penguatan tata kelola.
“Kinerja positif ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat fundamental perusahaan, baik dari sisi manajemen risiko, efisiensi operasional, maupun pengembangan bisnis yang lebih berkualitas. Kami optimis tren positif ini dapat terus berlanjut ke depan,” ujar Hari Purnomo.
Selain itu, Jamkrindo Syariah juga mencatatkan jumlah penghasilan komprehensif sebesar Rp161,69 miliar, yang semakin memperkuat posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Hari Purnomo mengatakan, laporan keuangan tahun 2025 ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
selain itu Jamkrindo Syariah juga telah memenuhi ketentuan regulator terkait Gearing Ratio, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha.
"Ke depan, Jamkrindo Syariah akan terus memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta memperluas kontribusi dalam ekosistem keuangan syariah nasional melalui layanan penjaminan yang profesional, amanah, dan berdaya saing," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait:
Advertisement