Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai menunjukkan progres signifikan setelah ribuan unit dinyatakan rampung. Namun, di balik capaian itu, sebagian besar koperasi ternyata masih belum bisa beroperasi.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan bahwa dari puluhan ribu koperasi yang dibangun, sebanyak 4.741 unit telah selesai secara fisik. Meski begitu, operasional belum bisa dimulai karena masih menunggu kelengkapan penunjang.
“Yang 100 persen sudah selesai ini secara bertahap akan dilengkapi dengan kelengkapan dan alat transportasi yang hari ini sedang dalam proses pengisian,” ujar Farida dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti pada aspek fisik bangunan. Pemerintah juga tengah mempersiapkan ekosistem operasional, termasuk logistik dan sarana distribusi yang menjadi tulang punggung aktivitas koperasi.
Di saat yang sama, kebutuhan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Setiap unit koperasi dirancang untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup besar guna memastikan operasional berjalan optimal.
Dalam perencanaannya, satu koperasi akan melibatkan sekitar 15 hingga 18 pekerja. Posisi yang dibutuhkan pun beragam, mulai dari sopir, petugas keamanan, penjaga gudang, hingga staf operasional lainnya.
Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen tenaga kerja akan difokuskan kepada masyarakat lokal. Langkah ini diambil agar koperasi benar-benar menjadi bagian dari ekonomi desa, bukan sekadar proyek pembangunan.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang bagi penerima bantuan sosial untuk ikut terlibat. Skema ini dirancang sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, proses rekrutmen akan disinkronkan dengan data milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. Fokusnya adalah masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang masuk kelompok miskin dan rentan.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga instrumen pengentasan kemiskinan yang lebih terarah.
Di sisi lain, pemerintah memasang target ambisius terhadap proyek ini. Hingga pertengahan 2026, jumlah koperasi yang ditargetkan rampung berada di kisaran 20 ribu hingga 30 ribu unit di seluruh Indonesia.
Untuk tahap awal operasional, pengelolaan koperasi akan ditangani oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun. Skema ini disiapkan untuk memastikan sistem berjalan stabil sebelum sepenuhnya dikelola masyarakat.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan bahwa pengurus koperasi tetap memiliki peran penting dalam pengawasan.
Baca Juga: Tak Hanya Simpan Pinjam, Menkop Dorong Koperasi Masuk ke Logistik dan Energi
Ia menyebut pengurus lokal akan dilibatkan sebagai pengendali dan pemantau agar arah pengelolaan tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat desa.
Menariknya, skema keuntungan koperasi juga dirancang berpihak pada warga. Sebagian besar hasil usaha akan dikembalikan langsung ke desa sebagai bentuk manfaat ekonomi nyata.
Sebanyak 97 persen keuntungan akan dialokasikan kembali ke desa. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 persen akan disalurkan rutin setiap bulan kepada masyarakat dalam bentuk kupon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement