Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kurangi Ketergantungan LPG, Tabung CNG 3 Kg Akan Segera Dirilis

Kurangi Ketergantungan LPG, Tabung CNG 3 Kg Akan Segera Dirilis Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan langkah strategis untuk menekan ketergantungan pada impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengungkapkan salah satu upaya memutus ketergantungan LPG pemerintah segera meluncurkan tabung gas Compressed Natural Gas (CNG) ukuran 3 kg untuk masyarakat umum.

Rencananya, bahan bakar ini akan mulai diperkenalkan dan diproduksi secara masif dalam tiga bulan ke depan. Langkah ini dipandang mendesak mengingat konsumsi LPG nasional saat ini mencapai 8,6 juta ton per tahun, di mana sekitar 75 persen di antaranya masih dipenuhi melalui impor.

''Itulah yang dikejar, Pak Menteri sampaikan 3 bulan ke depan itu sudah ada (tabung CNG) tipe 4 untuk 3 kg dan dari situ nanti kita sudah mulai memproduksi dalam jumlah yang lebih masif," ujar Laode dalam acara talkshow dan konferensi pers bertajuk "CNG & LNG untuk Rakyat" di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Selain bertujuan mengurangi ketergantungan impor, penggunaan CNG diklaim jauh lebih efisien dari sisi anggaran negara. Laode menjelaskan biaya CNG lebih murah sekitar 30% dibandingkan LPG. Hal ini diharapkan mampu menekan beban subsidi energi yang selama ini cukup signifikan.

Baca Juga: CNG Siap Jadi Alternatif LPG, Bahlil: Bisa Hemat 130 Triliun

Baca Juga: Kemenkeu Catat Subsidi dan Kompensasi BBM-LPG Tembus Rp118,7 Triliun, Naik 266%

''Nah 30% penghematan itu adalah dengan konten yang sama, dengan harga yang sama dengan LPG 3 kg, kita bisa menghemat 30% subsidinya lebih rendah daripada subsidi LPG," imbuh Laode.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra