Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui tiga kebijakan utama, yakni kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Ketiga instrumen tersebut dijalankan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Direktur Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas, termasuk pengendalian inflasi dan nilai tukar rupiah.
“Yang pertama kebijakan moneter, itu adalah terkait bagaimana khususnya kita berhubungan dengan, kalau orang biasanya tahu nilai tukar rupiah, kemudian inflasi, kemudian juga bagaimana meneruskan giro wajib minimum dari suatu bank, dan seterusnya," ungkap Destry, dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, BI mengandalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Kebijakan makroprudensial diarahkan untuk memberikan insentif likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas seperti UMKM, pertanian, hilirisasi, dan perumahan.
“Nah jadi itu ada di makroprudensial, dimana kita memberikan insentif sampai 5% dari giro wajib minimum bank, yang mestinya 9% giro wajib minimumnya, tapi kalau dia menyalurkan kepada sektor-sektor prioritas… Jadi total itu sekitar 424,7 triliun itu kita sudah kembalikan lagi kepada bank, dengan tujuan bank ini bisa menyalurkan lagi kreditnya,” jelasnya.
Selain itu, BI juga memperkuat sistem pembayaran digital untuk memperluas akses keuangan masyarakat, terutama UMKM melalui pengembangan QRIS dan layanan pembayaran real-time. Hingga kini, QRIS telah digunakan oleh puluhan juta merchant, dengan dominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Jadi ini adalah bentuk dari kami bagaimana membuka akses keuangan, karena mereka sudah bertransaksi lewat QRIS," ungkap dia.
Baca Juga: Tok! Bank Indonesia Naikan Suku Bunga 50 Bps Jadi 5,25%
Baca Juga: Bank Indonesia Optimistis Nilai Tukar Rupiah Kembali di Rentang Rp16.200 Mulai Juli 2026
Destry menambahkan bahwa seluruh kebijakan tersebut diperkuat oleh peran 46 kantor perwakilan BI di daerah yang menjadi ujung tombak implementasi kebijakan. Kantor-kantor tersebut berperan dalam pengendalian inflasi, pengembangan UMKM, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
"Jadi 46 kantor perwakilan daerah ini, dia memang mempunyai tujuan utama di sini, dia mengendalikan inflasi, kemudian dia juga untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: