Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Curhat Lucu Menkeu Purbaya, Mau Beli Harley-Davidson Lelang Kejagung tapi Telat dan Dilarang Istri

Curhat Lucu Menkeu Purbaya, Mau Beli Harley-Davidson Lelang Kejagung tapi Telat dan Dilarang Istri Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah momen kocak terjadi dalam acara penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung di Kebagusan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menyesal terlambat mengikuti lelang aset hasil korupsi dalam acara BPA Fair 2026.

Penyesalan itu muncul karena salah satu aset yang dilelang adalah motor Harley-Davidson. Purbaya mengaku sudah lama mengincar motor tersebut, namun terganjal restu sang istri.

"Kalau ada Harley-Davidson, saya mau tebus, Pak. Saya enggak punya motor, tapi enggak boleh beli sama istri, Pak. Cuma cita-cita aja itu, Pak," kata Purbaya yang disambut tawa hadirin.

Bukan kali ini saja Purbaya tertarik dengan lelang aset negara. Ia mengaku pernah membeli aset hasil lelang dan berhasil mendapatkan sebidang tanah.

"Saya pernah beli lelang, Pak, dapat tanah, lumayanlah," kata dia.

Purbaya pun meminta agar selalu diberi informasi setiap kali ada kegiatan lelang aset yang diselenggarakan BPA Kejaksaan. Ia mengaku tertarik untuk ikut kembali di kesempatan berikutnya.

"Lain kali kalau ada, saya dikasih tahu juga ya. Saya mau ikutan," lanjutnya.

Soal harga, Purbaya mengamati tren kenaikan yang cukup signifikan dalam proses lelang. Harga pembukaan yang murah ternyata sering melonjak tinggi di akhir proses.

"Saya pengen dapat yang murah juga. Enggak murah-murah amat kayaknya ya, harganya naik kan ya? Kalau saya lihat itu harga akhirnya, awalnya pembukaannya murah, tapi akhirnya tinggi juga," ujar Purbaya.

Di balik candaannya, Purbaya menyampaikan apresiasi serius kepada Kejaksaan Agung. Ia menilai keberhasilan BPA menelusuri dan memulihkan aset dari berbagai perkara sangat penting bagi penegakan hukum.

"Pemulihan aset adalah wujud bahwa uang negara kembali, penerimaan terjaga, korban memperoleh haknya, dan kepercayaan publik diperkuat," ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Pasang Target Ambisius: Ekonomi Digenjot, Defisit dan Utang Tak Boleh Jebol

Menurutnya, aset yang berhasil dipulihkan menjadi kemenangan bagi negara dan rakyat. Manfaatnya dapat kembali digunakan untuk kepentingan publik secara luas.

"Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat," ujar Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy