Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Anggaran Perlindungan Sosial Naik 10% Jadi Rp549,9 Triliun, Ini Peruntukkannya!

Anggaran Perlindungan Sosial Naik 10% Jadi Rp549,9 Triliun, Ini Peruntukkannya! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Posisi ini naik 10% dari tahun sebelumnya Rp508,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan anggaran perlindungan sosial tetap menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga kondisi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan,

“Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat, (14/08/2026).

Menurut Purbaya, peningkatan anggaran perlindungan sosial juga diarahkan untuk membantu menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Pemerintah akan terus mengoptimalkan program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Purbaya menjelaskan, kebijakan perlindungan sosial tidak hanya ditujukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekonomi kelompok miskin dan rentan agar dapat keluar dari kondisi kemiskinan.

Selain meningkatkan anggaran, pemerintah juga akan memperbaiki akurasi data penerima subsidi dan bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran

Sejumlah program bantuan sosial tetap menjadi bagian utama pemanfaatan anggaran tersebut. Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan Program Sembako mencakup 17,8 juta KPM. Pemerintah juga mengalokasikan perlindungan bagi kelompok rentan melalui atensi sosial dan penanganan bencana, termasuk untuk lansia, anak, dan disabilitas, dengan cakupan 13,5 juta orang.

Selain itu, bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ditujukan kepada 74,8 juta orang. Dukungan juga diberikan melalui subsidi energi. Dalam pemaparan tersebut, subsidi jenis BBM tertentu tercatat sebesar 20.097,5 ribu kiloliter.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Rp4.097 Triliun untuk 8 Prioritas, Ekonomi RI Dibidik Tumbuh 6%

Baca Juga: Purbaya Mulai Ancang-ancang Terapkan Penambahan Layer Tarif CHT Tahun Ini

Pada sektor pendidikan, anggaran perlinsos akan mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi 1,1 juta mahasiswa. Sementara itu, perlindungan di sektor kesehatan diarahkan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta BP Kelas III yang mencakup 49,6 juta peserta.

Kemudian, perlinsos pada bidang pemberdayaan masyarakat, pemerintah juga akan memberi subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 5,1 juta debitur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: