Jor-joran Lawan Jokowi! Roy Suryo Cs Kerahkan Full Tim Jelang Bertarung di Meja Pengadilan
Kredit Foto: Ist
Proses hukum yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Menjelang pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026), tim kuasa hukum keduanya mulai mematangkan strategi pengawalan.
Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membagi tugas agar seluruh proses berjalan dengan pengawasan ketat, baik di rumah sakit maupun di kejaksaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua klien mereka tetap mendapat pendampingan maksimal dalam proses hukum yang berlangsung.
"Kami nanti dibagi dengan dua tempat, ada sebagian ke sini (rumah sakit) untuk menemani atau mengawal dua beliau, kemudian di sana nanti ada teman-teman yang sudah siap di sana (kejaksaan) menyambutnya," kata Refly, Senin (22/6).
Tim hukum yang dipimpin Refly Harun tersebut bahkan disebut bergerak lebih awal sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB pada Senin pagi.
Baca Juga: Dulu Akui Siap Pakai Baju Oranye, dr Tifa Kini Mohon-mohon Dibebaskan di Kasus Ijazah Jokowi
Tak hanya mendampingi, sebagian tim juga disiagakan langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyiapkan seluruh administrasi hukum, termasuk surat permohonan jaminan agar Roy Suryo dan dr Tifa tidak ditahan secara fisik.
Di tengah upaya kubu tersebut, Jokowi sendiri juga sudah memastikan dirinya akan hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi terkait polemik ijazah yang menyeret Roy Suryo dan dr Tifa.
Langkah Jokowi tersebut menjadi sinyal keseriusan untuk menghadapi proses hukum secara terbuka di hadapan majelis hakim, sekaligus mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga tuntas.
"Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan," kata Jokowi, dikutip Senin (22/6).
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindari proses hukum. Menurutnya, pengadilan adalah ruang paling tepat untuk menguji fakta, bukti, serta memberikan kepastian hukum atas polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.
Baca Juga: Wajar Jokowi Minta Prabowo-Gibran 2 Periode, PKS Bilang Alasannya Masuk Akal
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujarnya.
Dengan situasi yang semakin menghangat, kedua kubu kini bersiap menghadapi tahap penting yang akan menentukan arah kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: