Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Krisis Gaji PPPK Cerminkan Rapuhnya Fiskal Daerah

Krisis Gaji PPPK Cerminkan Rapuhnya Fiskal Daerah Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Evident Institute menilai ketidakmampuan puluhan pemerintah daerah membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola dan kapasitas fiskal daerah, bukan semata-mata akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Executive Director Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani mengatakan polemik pembayaran PPPK menunjukkan reformasi pemerintahan daerah selama lebih dari dua dekade belum sepenuhnya berhasil membangun kemandirian fiskal.

“Kegagalan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai PPPK adalah sebuah indikasi atas persoalan yang jauh lebih besar dan kita bangun perlahan selama 25 tahun terakhir,” ujar Rinatania, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, banyak kepala daerah mengaitkan persoalan tersebut dengan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, persoalan tersebut dinilai tidak dapat dijelaskan hanya dari sisi transfer fiskal pemerintah pusat.

Evident mencatat perekrutan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah, sementara pembiayaannya menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan telah menghabiskan lebih dari separuh APBD, sementara kapasitas fiskalnya relatif terbatas.

Dalam kondisi tersebut, Evident menilai usulan relaksasi sementara batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dapat dipertimbangkan sebagai solusi jangka pendek agar pelayanan publik tetap berjalan.

Namun, lembaga tersebut menilai relaksasi tidak boleh menjadi solusi permanen. Evaluasi terhadap kebijakan perekrutan PPPK perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah agar pertumbuhan belanja pegawai tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Rinatania mengingatkan Indonesia telah menjalankan desentralisasi fiskal sejak era Reformasi dengan menyalurkan dana ke daerah melalui berbagai skema, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa.

“Sekarang pertanyaannya sederhana, setelah 25 tahun pemerintah daerah menerima transfer fiskal dalam jumlah signifikan, kenapa hari ini masih ada puluhan daerah yang bahkan tidak mampu membayar pegawainya sendiri?” katanya.

Ia juga menilai akuntabilitas pemerintah daerah belum mendapatkan pengawasan publik yang setara dengan pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih sering dikaitkan dengan pemerintah pusat meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan fiskal yang luas.

Selain persoalan kapasitas fiskal, Evident juga menyoroti tata kelola pemerintahan daerah. Rinatania menilai praktik korupsi kepala daerah yang masih tinggi menunjukkan desentralisasi belum sepenuhnya diikuti penguatan kapasitas institusi dan pengawasan.

“Tekanan fiskal daerah adalah realitas yang tidak bisa diabaikan. Meskipun demikian, kapasitas fiskal daerah yang rapuh hari ini adalah akumulasi persoalan struktural yang jauh lebih panjang,” ujarnya.

Evident menilai persoalan 39 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan reformasi pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan fiskal, belanja pegawai, serta penguatan akuntabilitas tata kelola daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri