Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hasil RUPST, Bank Mayapada Tahan Laba Rp28,97 Miliar untuk Modal hingga Rombak Susunan Direksi-Komisaris

Hasil RUPST, Bank Mayapada Tahan Laba Rp28,97 Miliar untuk Modal hingga Rombak Susunan Direksi-Komisaris Kredit Foto: Bank Mayapada
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB) tahun buku 2025 pada Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis mulai dari pengesahan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, pembaruan Recovery Plan, hingga perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Salah satu keputusan RUPST adalah pengesahan laporan tahunan perseroan mengenai kondisi dan jalannya perusahaan selama tahun buku 2025. Pengesahan tersebut mencakup laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris, laporan fungsi Sekretaris Perusahaan, serta laporan keuangan perseroan tahun buku 2025.

Direktur Utama Bank Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi, menyampaikan bahwa pemegang saham juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang 2025.

“Sekaligus pemberian pembebasan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025,” tulis Hariyono dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam agenda penggunaan laba bersih, Bank Mayapada mencatat laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp29,97 miliar. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan Rp1 miliar atau sekitar 3,34% sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp28,97 miliar akan dicatatkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

“Sedangkan sisanya sebesar Rp 28,97 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan,” jelas Hariyono.

Selain itu, RUPST menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di OJK, termasuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya.

Pemegang saham juga menyetujui penetapan gaji, honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

Total remunerasi yang ditetapkan untuk Dewan Komisaris dan Direksi maksimal mencapai Rp25,02 miliar.

Dalam rapat tersebut, Bank Mayapada juga menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Ketentuan tersebut mewajibkan bank umum menyusun dan menyampaikan rencana aksi pemulihan kepada OJK serta memperoleh persetujuan dari pemegang saham.

Daftar Susunan Direksi Baru 

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mayapada.

Adapun susunan Dewan Komisaris terbaru terdiri dari Dato' Sri Prof. Dr. Tahir, MBA sebagai Komisaris Utama. Selanjutnya, Ir. Kumhal Djamil, S.E. sebagai Komisaris Independen, serta Drs. Da'i Bachtiar, S.H. sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, jajaran Direksi terdiri dari Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama, Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, Rudy Mulyono sebagai Direktur, Yohanes Suhardi sebagai Direktur, serta Peter Suwardi sebagai Direktur.

Perseroan menyampaikan bahwa pengangkatan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, Peter Suwardi sebagai Direktur, dan Drs. Da'i Bachtiar sebagai Komisaris Independen masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra