Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp5.000 atau Paket Langganan Rp200 Ribu Sebulan
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan penerapan tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan sebagai bagian dari upaya menjaga biaya transportasi umum tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang mengandalkan angkutan umum untuk bekerja setiap hari.
Usulan tersebut disampaikan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk seluruh layanan yang terintegrasi, meliputi Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, hingga Mikrotrans. Menurut Sugihardjo, skema tarif langganan dapat memberikan penghematan bagi pengguna rutin dibandingkan membayar tarif perjalanan setiap hari.
"Kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri banyak tuh langganan," ujar Sugihardjo usai pelantikan pengurus DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, besaran tarif Rp200.000 dihitung berdasarkan pola perjalanan pekerja yang menggunakan Transjakarta untuk berangkat dan pulang kerja selama 25 hari dalam satu bulan.
Dengan tarif reguler yang diusulkan sebesar Rp5.000 per perjalanan, seorang pekerja akan mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000 per hari atau mencapai Rp250.000 dalam sebulan. Melalui paket langganan Rp200.000, pengguna memperoleh potongan biaya sekitar 20 persen dibandingkan pembayaran tarif harian.
"Jadi kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja. Itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," kata Sugihardjo.
Menurutnya, sistem tarif berlangganan telah diterapkan di berbagai negara dan dinilai mampu mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum karena menawarkan biaya perjalanan yang lebih ekonomis dan pasti.
Meski demikian, DTKJ masih mengkaji sejumlah skema tarif langganan agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok pengguna. Salah satu masukan yang diterima adalah penyediaan paket dengan masa berlaku lebih singkat, seperti satu minggu atau dua minggu.
Sugihardjo mengatakan skema tersebut dinilai dapat mengakomodasi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari, termasuk wisatawan maupun pengguna dengan mobilitas yang lebih rendah.
"Saya bilang kalau untuk bulanan memang standardnya 25 (hari), tapi bagi mereka yang nggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan untuk langganannya seminggu atau dua minggu supaya lebih murah," ujarnya.
Baca Juga: Pramono Anung Resmikan Perubahan Nama Halte Transjakarta Setiabudi Integritas
Ia menegaskan, usulan tarif langganan masih menjadi bagian dari kajian DTKJ mengenai penyederhanaan sistem tarif transportasi umum di Jakarta. Pembahasan akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, operator transportasi, serta berbagai pemangku kepentingan sebelum diputuskan apakah skema tersebut akan diterapkan.
Menurut Sugihardjo, tujuan utama kebijakan ini bukan hanya memberikan keringanan biaya bagi pengguna rutin, tetapi juga meningkatkan daya tarik transportasi umum sehingga semakin banyak masyarakat memilih Transjakarta dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: