Ahmad Khozinudin: Tentu Jokowi Akan Sangat Berterima Kasih ke Refly Harun karena Tim Hukum Roy Suryo Terpecah
Kredit Foto: Youtube Channel Refly Harun
Ketegangan muncul di tengah pusaran kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap pakar hukum tata negara sekaligus advokat, Refly Harun.
Ahmad Khozinudin, perwakilan pengacara dari TA-AKAA, menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan merupakan sentimen pribadi, melainkan sikap resmi puluhan advokat yang tergabung dalam tim.
Sejumlah nama besar seperti Petrus Selestinus, Jemmy Mokolensang, Azam Khan, hingga Juju Purwantoro disebut berada di balik mosi tidak percaya ini.
Khozinudin menilai Refly Harun tidak memahami kode etik advokat terkait komunikasi antar-sejawat sebelum terlibat dalam suatu perkara.
"Semestinya sebelum meminta Surat Kuasa dari klien, RH (Refly Harun) bertanya kepada rekan sejawat apakah boleh dirinya terlibat. Faktanya, RH langsung membentuk tim RRT, Troya, dan terlibat di TalkHAM untuk mengajukan praperadilan tanpa berkomunikasi dengan kami. Tak ada etika, main serobot," ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangan tertulisnya.
Lima Poin Manuver Refly Harun yang Disorot TA-AKAA
Pihak TA-AKAA membeberkan lima catatan krusial mengenai manuver Refly Harun sepanjang perjalanan kasus ini:
- Upaya Mediasi Sepihak: Refly dituding membawa kelompok RRT (Roy, Rismon, Tifa) untuk bertemu Jimly Assidiqie di Tim Percepatan Reformasi Polri guna mengupayakan perdamaian tanpa koordinasi dengan tim hukum utama. Saat itu, kapasitas Refly disebut hanya sebagai YouTuber, bukan kuasa hukum resmi.
- Tudingan Pembajakan Klien: TA-AKAA menyebut Refly memecah klaster perjuangan dengan hanya membela Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa, serta mengabaikan klien lain seperti Rizal Fadilah dan Rustam Efendi. Refly juga dituding mencatut nama advokat TA-AKAA tanpa klarifikasi.
- Tumbangnya Konsistensi Klien: Manuver Refly dinilai menjadi pemicu membelotnya Rismon ke kubu lawan pasca mendapatkan pendampingan dari tim bentukan Refly.
- Bubar dan Pecahnya Tim Troya: Setelah gagal dengan formula pertama, Refly membentuk tim Troya (Tifa-Roy Suryo) yang akhirnya bubar setelah diterpa isu sensitif. Saat ini, dr. Tifa harus menghadapi persidangan pokok perkara di PN Jakarta Timur sendirian.
- Pengajuan Praperadilan Sepihak: Refly melalui Tim TalkHAM mendaftarkan gugatan praperadilan secara sepihak. Langkah ini dinilai TA-AKAA justru mengulur waktu dan menjauhkan substansi utama, yaitu pembuktian ijazah di pengadilan.
"Karena saya khawatir ada manuver RH atau tokoh lainnya yang memotong perjuangan, dengan melakukan perdamaian bersama kubu Solo, penulis membuat pernyataan tegas saat konpers di Polda Metro Jaya. Siapapun yang berdamai dengan Jokowi berarti telah berkhianat terhadap perjuangan rakyat. Tak ada perdamaian antara Al Haq dan Al Batil".
Untuk sementara, statemen ini mengunci manuver RH," kata Khozinudin.
Bantah Tudingan Ingin Penjarakan Klien
TA-AKAA juga merespons keras narasi yang dibangun Refly Harun bahwa tim hukum sengaja ingin menjebloskan klien mereka sendiri ke dalam penjara.
Khozinudin membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan komitmen probono (tanpa bayaran) yang mereka jalankan sejak deklarasi 30 April 2025 lalu.
"Itu tuduhan yang sangat menyakitkan. Alhamdulillah hingga saat ini klien kami merdeka dan tidak ditahan meski berstatus tersangka. Kami mendampingi secara gratis karena meyakini ini adalah perjuangan seluruh rakyat, melibatkan purnawirawan TNI, aktivis, hingga emak-emak militan," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyindir sikap Refly Harun yang dinilai hanya menguntungkan pihak lawan politik lewat narasi yang memecah belah tim hukum.
"Bang Refly telah sukses membuat seluruh tim advokat kami marah dan menggembosi perjuangan dengan narasi pecah belah. Dalam konteks ini, tentulah Saudara Joko Widodo akan sangat berterima kasih kepada Bang Refly," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: