Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen binaan. Nilai tambahan anggaran yang disetujui mencapai sekitar Rp5,783 triliun.
Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, persetujuan itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," ujar Kamaruddin Amin.
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar TPG guru dan dosen yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
"Anggaran sekitar Rp5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," katanya.
Kamaruddin merinci penerima manfaat anggaran tersebut meliputi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah serta guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025, tetapi belum memperoleh alokasi TPG pada 2026. Dana itu juga diperuntukkan bagi pembayaran tunjangan profesi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," tegas Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama Kastolan mengatakan masih ada tahapan lanjutan sebelum anggaran dapat dicairkan. Salah satunya adalah proses penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.
Menurut Kastolan, SP SABA menjadi dasar hukum untuk menambah anggaran Kementerian Agama pada tahun anggaran 2026.
“SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Ia memastikan Kementerian Agama akan terus mengawal proses revisi anggaran hingga pembayaran TPG kepada guru dan dosen binaan dapat segera direalisasikan.
“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: