Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, 15 Orang Penting Siap Hadir Lawan Dokter Tifa di Pengadilan

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, 15 Orang Penting Siap Hadir Lawan Dokter Tifa di Pengadilan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Babak baru datang untuk kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 15 teman kuliah mantan presiden itu dipastikan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan melawan Tifauzia Tyassuma atau Dokteri Tifa.

Kuasa Hukum Teman Kuliah Jokowi, Ade Darmawan mengatakan seluruh saksi telah dipersiapkan agar dapat memberikan keterangan secara konsisten sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Kehadiran para saksi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk membantah tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Update dari Kasus Ijazah, Titik Terang Dugaan Roy Suryo Memanipulasi Dokumen Elektronik Milik Jokowi

"Kita mempersiapkan untuk persidangan saksi-saksi bahwa apa yang menjadi keterangan mengalir seperti biasa. Tentunya beliau semua teman-teman bapak kompak untuk memberikan keterangan yang lebih firm," kata Ade, dikutip Kamis (16/7/2026).

Menurut Ade, kondisi kesehatan para saksi juga telah dipastikan mengingat sebagian besar merupakan lansia. Meski demikian, seluruhnya siap memenuhi panggilan pengadilan.

"Kita memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali dari yang diperiksa kepolisian. Kita cek kesehatannya, ketika di-BAP satu tahun lebih kita kroscek kembali. Konsisten pada yang sudah disampaikan," ujarnya.

Ade menjelaskan, kelima belas saksi tersebut berasal dari lingkungan yang sama dengan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).

"15 untuk angkatan Pak Jokowi, teman kuliah, fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, teman satu kelas beliau," jelasnya.

Ia berharap kesaksian tersebut dapat mengakhiri polemik mengenai tudingan ijazah palsu yang selama ini terus bergulir.

"Teman-teman Pak Jokowi hadir untuk betul-betul membuktikan bahwa persoalan ini tidak benar. Yang paling penting adalah kenyataan yang harus kita sampaikan," tegas Ade.

Sebelumnya, dr Tifa didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan presiden itu melalui sejumlah unggahan media sosial yang tudingan palsunya ijazah S-1 Jokowi. Jaksa menyebut terdapat lima unggahan yang menjadi dasar dakwaan dari total 28 unggahan yang diperiksa.

Baca Juga: Don Ritto Ungkap Sosok Utama di Balik Kasus Febrie Adriansyah: Dia Tukang Catut Nama-nama Petinggi

Perkara tersebut masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda terbaru adalah pemeriksaan saksi sebelum majelis hakim memutus perkara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar