Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

SMRU Akui Anak Usaha Berhenti Beroperasi, Defisit Tembus Rp1,51 Triliun

SMRU Akui Anak Usaha Berhenti Beroperasi, Defisit Tembus Rp1,51 Triliun Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT SMR Utama Tbk (SMRU) mengungkapkan kondisi terkini perseroan setelah operasional anak usahanya, PT Ricobana Abadi (RBA), berhenti sejak 20 September 2025. Selain terdampak putusnya jalur logistik akibat ambruknya Jembatan Muara Enim-Lawai, perusahaan juga menghadapi tekanan keuangan yang membuat akses pendanaan semakin terbatas.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary SMRU Arief Novaldi menjelaskan penghentian operasional RBA dipicu terputusnya jalur utama pengangkutan batu bara setelah ambruknya Jembatan Muara Enim-Lawai.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas operasional RBA. Mitra kerja perseroan, PT Manggala Usaha Manunggal (MUM), kemudian menghentikan kegiatan operasional dan mengajukan klaim force majeure pada Januari 2026.

Namun, SMRU menilai klaim tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam perjanjian kerja sama karena diajukan melewati batas waktu yang telah disepakati.

"Perseroan menilai pemberitahuan force majeure yang diajukan PT Manggala Usaha Manunggal telah melampaui batas waktu sebagaimana diatur dalam perjanjian penambangan, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menghapus kewajiban pembayaran standby rate," ujar Arief dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (20/7/2026).

Di tengah gangguan operasional tersebut, kondisi keuangan perseroan juga tertekan. SMRU membukukan rugi komprehensif sebesar Rp18,45 miliar sepanjang 2025. Hingga akhir tahun, akumulasi defisit perusahaan mencapai Rp1,51 triliun, sementara liabilitas jangka pendek tercatat lebih besar dibandingkan aset lancar sebesar Rp598,94 miliar.

Arief mengatakan tekanan terhadap kinerja perseroan juga dipengaruhi persoalan hukum yang melibatkan PT Trada Alam Minera Tbk beserta komisaris utamanya. Kondisi tersebut membatasi akses perusahaan terhadap berbagai layanan administrasi dan perizinan, sekaligus menyulitkan perseroan memperoleh pendanaan dari lembaga keuangan.

Akibat keterbatasan pembiayaan, RBA tidak dapat memperoleh dana untuk belanja modal (capital expenditure/capex) maupun modal kerja. Dampaknya, perusahaan tidak mampu melakukan peremajaan alat berat yang dibutuhkan untuk mendukung operasional.

"Terbatasnya akses terhadap pembiayaan menyebabkan RBA tidak dapat melakukan penggantian alat berat. Hal itu berdampak pada penurunan kapasitas produksi yang telah berlangsung sejak 2020," jelas Arief.

Baca Juga: LJCSJ Resmikan Pabrik Hub Bolt hingga Undercarriage, Bidik Pasar Domestik dan Ekspor

Baca Juga: Bidik Pasar Motor Listrik RI, VinFast Rakit Lokal di Pabrik Subang

Terhentinya operasional RBA juga berdampak pada tenaga kerja. Perseroan menyebut sekitar 75 karyawan terpaksa dirumahkan akibat penghentian aktivitas anak usaha tersebut.

Meski demikian, SMRU menyatakan masih berupaya menjaga kelangsungan usaha. Perseroan saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah pemilik tambang untuk memperoleh proyek baru sebagai langkah memulihkan operasional dan memperbaiki kinerja.

"Kami bersama entitas anak terus berupaya mempertahankan kelangsungan usaha. Saat ini kami sedang melakukan diskusi dan penjajakan dengan beberapa pemilik tambang untuk memperoleh proyek-proyek baru," tutup Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri