Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jalankan Pergub DKI Jakarta, JIEP Gandeng Morego Green untuk Kelola Sampah Berbasis Teknologi

Jalankan Pergub DKI Jakarta, JIEP Gandeng Morego Green untuk Kelola Sampah Berbasis Teknologi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah di Kawasan Industri Pulogadung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan PT Morego Green Indonesia.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal kedua perusahaan dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di kawasan industri tertua di Indonesia.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Langkah tersebut diambil di tengah tantangan pengelolaan sampah di DKI Jakarta. TPST Bantargebang sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah utama ibu kota disebut telah beroperasi melampaui kapasitas ideal, sementara volume sampah yang masuk terus meningkat setiap tahun. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mewajibkan kawasan dan perusahaan mengelola sampah secara mandiri sebelum dikirim ke tempat pemrosesan akhir.

Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi, mengatakan pengelolaan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

"Penandatanganan MoU dan NDA ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Kawasan Industri Pulogadung. Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 102 Tahun 2021, PT JIEP berkomitmen mendukung upaya pengurangan sampah yang berakhir di TPST Bantargebang sekaligus menciptakan nilai tambah melalui pengelolaan sampah yang lebih optimal," ujar Dharma.

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah di kawasan industri, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui kajian bersama PT Morego Green Indonesia, kedua pihak akan menyusun model pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik Kawasan Industri Pulogadung. Model tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para tenant sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Chairman PT Morego Green Indonesia, Wing Indrasmoro, mengatakan kolaborasi ini menjadi peluang menghadirkan inovasi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang mampu menciptakan kawasan industri yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Panglima TNI Siap Jalankan Perintah Prabowo Atasi Sampah

"Kami percaya bahwa sinergi antara PT Morego Green Indonesia dan PT JIEP dapat menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang selama ini belum dimaksimalkan," kata Wing.

Sebagai BUMD Provinsi DKI Jakarta sekaligus pengelola Kawasan Industri Pulogadung seluas 433 hektare yang menampung lebih dari 400 tenant, PT JIEP menyatakan terus memperkuat pengelolaan kawasan yang tidak hanya berfokus pada pelayanan dan pengembangan infrastruktur, tetapi juga pada penerapan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat