Kredit Foto: Istimewa
Seorang jurnalis Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat melakukan konfirmasi terkait pengangkatan seorang pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Permodalan Siak (Persi). Laporan tersebut kini tengah ditangani Polres Siak.
Peristiwa itu, menurut keterangan Mayonal, terjadi pada 19 Mei 2026 ketika dirinya bertemu Direktur PT Persi, M. Nasir, di sebuah kedai kopi di Kota Siak untuk meminta penjelasan mengenai proses pengangkatan Robi Cahyadi sebagai Kepala Divisi PT Persi.
Sebelumnya, Mayonal mengaku menerima informasi bahwa Robi Cahyadi, yang dikenal sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak, ditunjuk menduduki jabatan Kepala Divisi di PT Persi. Informasi tersebut kemudian ia telusuri sebagai bagian dari peliputan.
Mayonal mengatakan telah menghubungi M. Nasir untuk meminta konfirmasi. Menurutnya, saat itu M. Nasir membenarkan adanya pengangkatan tersebut, namun meminta penjelasan lebih lanjut dilakukan melalui pertemuan langsung karena sedang berada di Pekanbaru.
“Saya lagi di Pekanbaru. Mak saya lagi sakit. Tunggu saja di Siak kita jumpa,” ujar Mayonal mengutip percakapannya dengan M. Nasir kepada Warta Ekonomi, Sabtu (25/7/2026).
Pertemuan akhirnya berlangsung pada malam 19 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, Mayonal mengaku mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai proses pengangkatan Robi Cahyadi, termasuk statusnya sebagai pengurus partai politik, mekanisme rekrutmen, proses seleksi, hingga keterbukaan penerimaan jabatan.
Menurut Mayonal, M. Nasir menjelaskan bahwa Robi telah mengundurkan diri dari partai politik sebelum bergabung dengan perusahaan. Ia juga menyampaikan proses rekrutmen dilakukan melalui tahapan administrasi, termasuk pelamaran dan wawancara, meski tidak diumumkan secara terbuka.
Di tengah berlangsungnya wawancara, Mayonal mengaku beberapa orang datang ke lokasi dan duduk di sekitar tempat pertemuan. Tidak lama kemudian, situasi berubah.
“Salah seorang langsung menghampiri saya sambil berkata dengan nada tinggi, ‘Aku ingin berkenalan dengan anjing ini’,” kata Mayonal menirukan ucapan yang menurut pengakuannya diterima saat kejadian.
Mayonal mengaku kemudian mengalami pemukulan yang mengakibatkan kacamatanya rusak dan hidungnya terluka.
Ia mengatakan, tidak lama setelah itu Robi Cahyadi datang ke lokasi dan berbicara dengannya. Dalam kesempatan tersebut, menurut Mayonal, Robi juga menyampaikan permintaan maaf.
“Saya minta maaf atas respons anggota saya. Kalau abang mau memperpanjang persoalan ini, itu hak abang. Tetapi kacamata yang patah menjadi tanggung jawab saya. Silakan sampaikan berapa harganya,” ujar Mayonal mengutip pernyataan yang disebut disampaikan Robi saat itu.
Mayonal menyatakan baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar tiga hari setelah insiden. Laporan diterima dan saat ini telah memasuki proses penyelidikan.
Menurut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur PT Persi M. Nasir, Robi Cahyadi, dan seorang pria bernama Faruk yang disebut-sebut dalam proses penyelidikan.
Mayonal juga mengatakan penyidik sempat menawarkan penyelesaian melalui mediasi. Namun, ia memilih berkonsultasi terlebih dahulu dengan redaksi Tribun Pekanbaru sebelum mengambil keputusan.
“Bagi saya, peristiwa ini bukan hanya menyangkut tindak pidana penganiayaan terhadap individu. Kejadian tersebut terjadi ketika saya sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menilai peristiwa tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik dan menyatakan hal itu sebagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
Hingga berita ini disusun, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polres Siak. Belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: