Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polda Jabar Minta Maaf, Tiga Anggota Polisi Terlibat Insiden Alphard Jalani Sidang Etik

Polda Jabar Minta Maaf, Tiga Anggota Polisi Terlibat Insiden Alphard Jalani Sidang Etik Kredit Foto: Akun X @LambeSahamjja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Barat memastikan tiga anggotanya yang terlibat insiden mobil Toyota Alphard menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Ketiga anggota tersebut yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Meski pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah mencapai kesepakatan damai, proses etik terhadap ketiganya tetap akan dilanjutkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan adanya bukti pelanggaran kode etik.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," kata Hendra dikutip dari Instagram @propam_jabar.

Menurut Hendra, perdamaian antara anggota kepolisian dengan pihak lain tidak serta-merta menghapus proses hukum internal yang berlaku bagi anggota Polri.

"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode terhadap ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW," ujarnya.

Sebelumnya, ketiga anggota Polda Jabar tersebut diketahui berada dalam mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI.

Peristiwa itu kemudian berujung pada cekcok dengan seorang satpam MRT bernama Fiktor Harefa (27). Dalam kejadian tersebut, muncul dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap petugas keamanan tersebut.

Baca Juga: Heboh Satpam Sujud ke Sopir Alphard, Anies Baswedan Kasih Sindiran Tajam

Atas kejadian itu, Polda Jabar menyampaikan permintaan maaf kepada Fiktor Harefa. Hendra menyebut tindakan yang dilakukan oleh ketiga anggotanya tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap anggota kepolisian.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," kata Hendra.

Polda Jabar menegaskan akan bersikap transparan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Hendra memastikan institusinya berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan, termasuk melalui mekanisme sidang kode etik profesi Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: