Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MPR Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan 14 Agustus 2026

MPR Undang Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan 14 Agustus 2026 Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan undangan tersebut disampaikan secara langsung saat pimpinan MPR bertemu Presiden Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan sekaligus konsultasi antarpemimpin lembaga negara.

"Kedatangan kami bertemu dengan Presiden, pertama, merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara," kata Muzani.

Selain bersilaturahmi, pimpinan MPR secara resmi mengundang Presiden selaku Kepala Negara untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR sekaligus menyampaikan laporan tahunan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara.

"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujarnya.

Muzani menambahkan, MPR juga mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus serta Hari Ulang Tahun MPR pada 29 Agustus. Kedua agenda tersebut rencananya akan diperingati dalam satu rangkaian acara pada 29 Agustus 2026.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan MPR menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden. Konsep tersebut merupakan penyempurnaan dari draf yang telah dibahas oleh tim MPR sejak tahun lalu.

Baca Juga: Mantan Ketua DPR RI Peringatkan Prabowo: 'Ini Ancaman Serius, Saya Khawatir'

Menurut Muzani, Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman pembangunan nasional yang dapat menjadi acuan lintas pemerintahan.

"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," kata Muzani.

Ia mengatakan Presiden menyambut baik berbagai gagasan dalam konsep PPHN, termasuk pembahasan mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Muzani, Presiden menilai proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan biaya besar dan menguras energi.

Di sisi lain, Presiden juga menyoroti masih banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Karena itu, persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan PPHN sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," ujar Muzani.

Muzani menegaskan pembicaraan antara pimpinan MPR dan Presiden berlangsung dalam suasana yang intens, produktif, dan santai, serta menghasilkan sejumlah pembahasan strategis menjelang pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah