Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Beberkan Kondisi Terbaru BPJS Cs, Aset Tergerus Hingga Klaim Kini Lebih Besar dari Iuran

OJK Beberkan Kondisi Terbaru BPJS Cs, Aset Tergerus Hingga Klaim Kini Lebih Besar dari Iuran Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi non-komersial turun 2,80% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp216,97 triliun hingga Juni 2026. Penurunan terjadi di tengah pertumbuhan premi, sementara nilai klaim meningkat lebih tinggi dibandingkan penerimaan premi pada periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan aset asuransi non-komersial mengalami kontraksi meski secara keseluruhan industri perasuransian masih mencatat pertumbuhan aset.

"Pada asuransi non-komersial, total aset tercatat Rp216,97 triliun atau terkontraksi sebesar 2,80% year on year," ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (4/8/2026).

Data OJK menunjukkan premi asuransi non-komersial hingga Juni 2026 mencapai Rp100,91 triliun, meningkat 6,98%dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp94,33 triliun.

Namun, kenaikan klaim berlangsung lebih cepat. Nilai klaim tercatat Rp104,30 triliun, naik 8,28% dari Rp96,32 triliunpada Juni 2025.

Dengan demikian, nilai klaim pada periode berjalan tercatat sekitar Rp3,39 triliun lebih besar dibandingkan premi yang dihimpun.

Meski demikian, angka tersebut tidak dapat diartikan sebagai surplus maupun defisit program secara keseluruhan. Data tersebut hanya menggambarkan arus premi dan klaim selama periode berjalan karena belum memperhitungkan pendapatan investasi, cadangan teknis, maupun komponen keuangan lainnya.

Segmen asuransi non-komersial mencakup berbagai program jaminan sosial yang dikelola pemerintah, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, secara agregat industri perasuransian nasional masih menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, total aset industri perasuransian mencapai Rp1.184,72 triliun, meningkat 1,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri