Kredit Foto: Merlina Aryanti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan Pernyataan Efektif untuk penawaran umum perdana saham PT Solusi Kemasan Digital Tbk (SWAP) belum diterbitkan hingga perseroan akhirnya mengajukan penundaan IPO pada 1 September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, salah satu hal yang masih menjadi perhatian dalam proses penawaran umum SWAP berkaitan dengan perubahan skema penjaminan emisi efek.
Menurut Hasan, Penjamin Emisi Efek dalam proses IPO SWAP mengubah rencana penjaminannya dari penjaminan penuh (full commitment) menjadi penjaminan kesanggupan terbaik (best effort).
Perubahan tersebut kemudian berdampak pada kebutuhan pengungkapan informasi dalam prospektus. Pasalnya, rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum SWAP telah ditentukan secara spesifik, antara lain untuk pembangunan gedung dan pembayaran utang.
"Penjamin Emisi Efek dalam proses Penawaran Umum perdana Saham melakukan perubahan rencana penjaminannya dari penjaminan penuh (full commitment) menjadi penjaminan secara kesanggupan terbaik (best effort)," ujar Hasan keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).
Dengan perubahan skema tersebut, OJK membutuhkan pengungkapan tambahan dalam prospektus mengenai sumber dana lain yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan perseroan apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi.
Hasan mengatakan, hingga draft prospektus terakhir yang disampaikan kepada OJK, belum terdapat pengungkapan mengenai sumber dana lain tersebut. Kondisi ini membuat OJK belum dapat memberikan Pernyataan Efektif dan masih menyampaikan surat tanggapan kepada perseroan.
Baca Juga: IPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, BEI: Belum Dapat Pernyataan Efektif dari OJK
Baca Juga: Unit Bisnis UGM (SWAP) Siap IPO di BEI, Bidik IPO Rp45,22 Miliar
Baca Juga: OJK Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Target Dana Maksimal Rp4,02 Triliun
"Sampai dengan draft prospektus terakhir yang disampaikan kepada OJK tidak terdapat pengungkapan mengenai sumber dana lain tersebut. Oleh karena itu, OJK belum dapat memberikan pernyataan efektif dan masih mengirimkan surat tanggapan kepada Perseroan," ungkap Hasan.
Selanjutnya, SWAP menyampaikan surat penundaan pelaksanaan IPO kepada OJK melalui Surat Nomor 1489/SWA/Dir/IX/2026 tanggal 1 September 2026.
Dengan demikian, penundaan IPO SWAP berkaitan dengan kebutuhan penyempurnaan pengungkapan dalam prospektus setelah adanya perubahan skema penjaminan emisi dari full commitment menjadi best effort.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: