Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mantan Ketua Yayasan Sebut Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Punya Izin Resmi Polri

Mantan Ketua Yayasan Sebut Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Punya Izin Resmi Polri Kredit Foto: Freepik/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kubu mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Indra Wargadalem, membantah tuduhan kepemilikan senjata api ilegal terkait penemuan 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah pada Kamis (6/8/2026).

Melalui kuasa hukumnya, pihak Indra menegaskan seluruh barang tersebut merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang telah mengantongi izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra, mengatakan legalitas airsoft gun tersebut didukung dokumen perizinan yang telah diperlihatkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nomornya saja ya, karena dokumen kita tunjukan di Polres, Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Alhadid saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Alhadid, keberadaan ratusan unit airsoft gun di lingkungan sekolah tidak terlepas dari konflik internal yayasan. Ia mengklaim gudang tempat penyimpanan barang-barang tersebut telah dikuasai pihak pengelola baru sehingga pihak Indra tidak lagi memiliki akses untuk mengambilnya.

"Namun gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari Niniek CS, dan kami pun tidak boleh masuk, sampai pada akhir Juli lalu. Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji menghubungi kami, menyuruh kami untuk mengambil barang kami, tapi ketika staf saya sampai di sana pintu sudah dibuka ada polisi dan TNI," ujar Alhadid.

Ia juga menegaskan bahwa 995 unit airsoft gun yang ditemukan bukan berada di ruangan yang sebelumnya digunakan Indra Wargadalem, melainkan tersimpan di gudang lain yang telah dikuasai pihak lain selama sekitar lima bulan terakhir.

Selain itu, Alhadid menyebut sebagian besar barang yang berada di lokasi merupakan suku cadang yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Menurutnya, keberadaan barang-barang tersebut telah diketahui oleh Pembina Yayasan Jenderal Suryo sejak 2021.

"995 airsoft itu tidak ada di ruang ex IWD, namun ada di ruangan gudang lain yang juga dikuasai oleh Niniek CS sejak 5 bulan lalu," katanya.

Pihak Indra juga membantah keterlibatan dalam penemuan VCD porno maupun dugaan narkoba di lokasi yang sama. Mereka meminta agar asal-usul barang-barang tersebut ditelusuri kepada pihak yang saat ini mengelola lingkungan sekolah.

Baca Juga: 995 Senjata Api hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta

Sementara itu, pelapor dari pihak yayasan meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional. Mengingat temuan berada di lingkungan pendidikan, pihak yayasan menilai seluruh barang bukti perlu diperiksa secara menyeluruh.

Kuasa hukum pihak yayasan, Hermawanto, menegaskan status hukum seluruh barang yang ditemukan harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh penyidik dan tim ahli.

"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," ujar Hermawanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat