BIN atau Menko Polhukam? Bocoran Kursi Baru Buat Kapolri yang (Mungkin) Dicopot
Kredit Foto: Ist
Jurnalis senior Hersubeno Arief menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi ditarik Presiden Prabowo Subianto ke Kabinet Merah Putih jika pergantian Kapolri benar dilakukan.
"Jadi kalau toh katakanlah akhirnya ini Prabowo mengganti Listyo Sigit, ya kemungkinan besar itu ada kompensasinya, menarik Listyo Sigit masuk ke dalam jajaran kabinetnya," ujar Hersu dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Jumat (7/8).
Menurut Hersu, posisinya bisa saja menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), seperti yang pernah terjadi pada Budi Gunawan. Saat itu, Budi yang sempat dicalonkan sebagai Kapolri batal dilantik karena status tersangka KPK, namun kemudian diakomodasi sebagai Kepala BIN.
"Dan ketika dia mengajukan gugatan praperadilan, dia memenangkan gugatan praperadilan, tapi kan kemudian dia tidak jadi Kapolri dan kemudian diakomodasi kepada Kepala Badan Intelijen Negara," jelasnya.
Namun menurut Hersu posisi tersebut sangat rawan karena kedekatannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih dipersoalkan.
Ia menambahkan, kemungkinan lain adalah jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), atau posisi strategis lain.
"Jadi pasti itu akan ada nego-nego ya bagaimana dari sisi Pak Prabowo dan bagaimana dari sisi kepentingan Pak Listyo Sigit sendiri, dan juga tentu Pak Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri Listyo Sigit yang beredar di publik tidak benar.
Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
"Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa pergantian jabatan pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyatakan siap menunggu dan melaksanakan apa pun keputusan Kepala Negara, serta memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: