Penjualan Perangkat Apple, Samsung, dan Google Terancam Karena Sengketa Paten
Kredit Foto: Ist
Apple, Samsung, dan Google menghadapi penyelidikan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) terkait dugaan pelanggaran tiga paten teknologi spatial audio yang diajukan perusahaan audio asal California, BoomCloud 360.
Penyelidikan tersebut bermula dari gugatan BoomCloud 360 pada Agustus 2026. Perusahaan menuding perangkat dari ketiga raksasa teknologi tersebut melanggar paten yang berkaitan dengan teknologi pemrosesan audio spasial.
BoomCloud 360 mengembangkan perangkat lunak untuk optimalisasi suara berbasis cloud yang digunakan dalam film, gim, dan musik. Perusahaan tersebut juga memiliki sejumlah paten di bidang spatial audio.
Dalam perkara tersebut, BoomCloud 360 meminta USITC menerbitkan Limited Exclusion Order terhadap produk yang dinilai melanggar paten. Perusahaan juga mengajukan permintaan cease-and-desist order.
Namun, hingga kini belum diketahui secara spesifik perangkat Apple, Samsung, maupun Google yang menjadi objek dugaan pelanggaran paten tersebut.
Baca Juga: Harga iPhone 17 Malah Naik Usai Apple Luncurkan iPhone 18
Baca Juga: Samsung Mau Naikkan Harga HP, Ini Biang Keroknya
Jika penyelidikan berujung pada keputusan yang mendukung gugatan BoomCloud 360, perangkat yang dinilai melanggar dapat menghadapi pembatasan masuk atau penjualan di pasar Amerika Serikat.
Apple, Samsung, dan Google juga telah mengambil langkah hukum masing-masing dengan mengajukan perkara declaratory judgment terhadap BoomCloud 360.
Perkembangan penyelidikan USITC selanjutnya akan menentukan apakah sengketa paten tersebut berujung pada pembatasan terhadap perangkat ketiga perusahaan teknologi di pasar Amerika Serikat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: