Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pramono Soal Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Kebayoran Lama, 'Apa itu Boleh? Sangat Tidak Boleh!'

Pramono Soal Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Kebayoran Lama, 'Apa itu Boleh? Sangat Tidak Boleh!' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menindak tegas temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku terkejut atas penemuan 995 pucuk senjata beserta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pendidikan tersebut.

"Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini. Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Pramono, keberadaan senjata, narkoba, dan barang berbahaya lainnya di lingkungan sekolah merupakan hal yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.

"Apa yang terjadi di sekolah swasta di Kebayoran Lama yang ditemukan sangat mengejutkan, senjata jumlahnya kurang lebih 995, kemudian ada narkoba, dan juga ada hal-hal lain. Pertanyaannya apakah itu boleh? Jawabannya singkat saja, sangat tidak boleh," katanya.

Pramono menilai pengelola yayasan sekolah telah memberikan contoh buruk bagi dunia pendidikan. Karena itu, ia meminta kasus tersebut ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Meski pihak yang diduga terlibat disebut sudah tidak lagi mengelola yayasan tersebut, Pramono menegaskan proses hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

"Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada, tetapi mengenai apa yang harus dilakukan, maka karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan dan sudah melihat bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah disita dan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan senjata maupun barang terlarang di lingkungan pendidikan karena dinilai bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan kondusif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat