Ajak Warga Jabar Ikut Basmi Tramadol, Dedi Mulyadi: Awasi Pendatang, Periksa Warung-warung di Desa
Kredit Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengajak masyarakat ikut memerangi peredaran obat sediaan farmasi yang disalahgunakan, termasuk tramadol dan heximer. Dedi meminta upaya pemberantasan tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat desa.
Dedi memberikan instruksi kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang berada di lingkungan permukiman. Ia meminta aparat desa bersama unsur keamanan setempat memastikan tempat usaha tidak digunakan sebagai titik penjualan obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Di Balik Keputusan Dokter Tifa 'Hijrah' dari Kasus Ijazah Jokowi: Intimidasi hingga Upaya Pembunuhan
"Awasi dan periksa warung-warung di desa, pastikan tidak menjual miras dan obat-obatan terlarang," tandas Dedi Mulyadi, dikutip Selasa (11/8/2026).
Menurut Dedi, pengawasan juga perlu diarahkan kepada warga pendatang yang membuka warung atau usaha di wilayah desa. Ia meminta masyarakat tidak lengah karena ada kemungkinan tempat usaha yang tampak biasa digunakan sebagai kedok untuk menjual obat sediaan farmasi.
"Awasi juga warga pendatang yang membuka warung atau usaha ditakutkan ada warung-warung yang berkedok menjual kopi tapi jual obat sediaan farmasi," lanjutnya.
Dedi ingin membangun sistem pengawasan yang lebih dekat dengan lingkungan masyarakat. Desa menjadi salah satu titik penting karena warga setempat dianggap lebih mengetahui aktivitas usaha dan perubahan yang terjadi di wilayahnya.
Ia secara khusus menyebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai unsur yang perlu ikut memastikan lingkungan tetap bersih dari peredaran obat terlarang. Menurutnya, pengawasan di tingkat bawah dapat menjadi langkah awal untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Warung-warung di desa menjadi salah satu perhatian karena tempat tersebut berada dekat dengan masyarakat dan mudah dijangkau. Dedi meminta aparat desa tidak hanya memperhatikan legalitas usaha, tetapi juga memastikan kegiatan yang berlangsung di dalamnya tidak digunakan untuk menjual barang terlarang.
Pengawasan terhadap pendatang juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di lingkungan desa menjalankan kegiatan secara benar. Namun, pemeriksaan maupun tindakan terhadap warga dan tempat usaha tetap harus dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan kecurigaan.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polres untuk memperkuat koordinasi dalam menangani penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu, serta minuman keras berbahaya.
Baca Juga: Titik Terang Misteri Karumga Febrie Adriansyah: Sutrimo Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Berencana
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jabar tumbuh sehat dan produktif," kata Pipit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: