Kredit Foto: Istimewa
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada yang berani menjadi peserta sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny mengatakan sayembara ini sudah dibuka seminggu lalu dengan hadiah awal Rp100 juta, yang kemudian naik menjadi Rp250 juta, bahkan kini mencapai lebih dari Rp350 juta. Namun, tetap belum ada peserta.
"Sudah seminggu, tidak ada yang berani menjadi peserta Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Mas Gibran. Hadiahnya sudah naik lebih 350% menjadi Rp 350.050.000,-," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (16/8).
Menurut Denny, tanpa bukti lulus pendidikan SMA atau sederajat, Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945, dan karenanya wajib berhenti atau diberhentikan sesuai Pasal 8 UUD 1945.
"Ayo Mas Gibran jangan hanya main karet gelang, tunjukkan ijazah SMA/sederajat anda tidak hilang," tandas Guru Besar Hukum Tata Negara itu.
Baca Juga: Sayembara Denny Indrayana, Ijazah SMA Gibran Sudah Ditunjukkan
Sebagai informasi, Gibran diketahui menempuh pendidikan setingkat SMA di luar negeri, tepatnya di Orchid Park Secondary School, Singapura, hingga menyelesaikan ujian O-Level, yang dalam sistem pendidikan setempat merupakan akhir dari jenjang sekolah menengah.
Keabsahan ijazah SMA Gibran kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai syarat pencalonan wakil presiden adalah minimal lulusan SMA atau sederajat sesuai aturan di Indonesia. Karena itu, proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri milik Gibran digugat ke ranah hukum, baik di PTUN maupun Pengadilan Negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: