Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Merupakan Usulan Tambahan, Belum Masuk Pagu
Kredit Foto: Humas Kemenkop
Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluruskan polemik mengenai usulan anggaran sebesar Rp103 miliar yang sebelumnya disebut-sebut dialokasikan untuk kebutuhan podcast. Anggaran tersebut bukan bagian dari usulan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp4,5 triliun untuk tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut juga belum masuk dalam pagu anggaran Kementerian Koperasi untuk 2027. Adapun pagu yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp742 miliar.
“Rp103 miliar yang kami usulkan itu belum masuk pagu Kementerian Koperasi, sebab baru usulan anggaran tambahan,” kata Ahmad dalam klarifikasinya, Kamis (3/9/2026).
Dia menjelaskan, angka Rp103 miliar merupakan bagian dari usulan anggaran pada Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha. Dengan demikian, anggaran tersebut memiliki cakupan penggunaan yang lebih luas dan tidak hanya berkaitan dengan produksi podcast.
Menurut Ahmad, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk mendukung komunikasi publik, tugas-tugas kehumasan, pengembangan teknologi informasi, serta tata usaha dan infrastruktur yang menunjang pelaksanaan tugas kementerian.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya persepsi bahwa usulan Rp103 miliar tersebut merupakan anggaran khusus untuk podcast Kementerian Koperasi.
“Rp103 miliar yang menjadi bagian usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian Koperasi itu bukan untuk podcast saja. Podcast hanya menjadi salah satu bagian komunikasi dan informasi sebagai tugas dan responsibilitas Kementerian Koperasi,” tegasnya di kantor Kemenkop.
Ahmad mengatakan, kebutuhan tambahan anggaran Kementerian Koperasi tidak terlepas dari semakin besarnya tugas yang harus dijalankan, terutama karena sejumlah program koperasi masuk dalam agenda strategis pemerintah.
Salah satunya adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang membutuhkan dukungan sumber daya dan anggaran besar. Di sisi lain, Kementerian Koperasi juga tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan koperasi yang sudah eksis di masyarakat dapat terus berkembang.
“Program strategis ini membutuhkan sumber daya yang juga besar. Karena itu pada kesempatan rapat kemarin kami mengusulkan tambahan anggaran,” jelas Ahmad.
Baca Juga: Dituding Habiskan Rp103 Miliar untuk Podcast, Menkop Beri Penjelasan
Baca Juga: Menkop Ferry Luruskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan Khusus Podcast, Melainkan untuk Komunikasi Publik
Dia menyebut Komisi VI DPR RI telah memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi untuk 2027. Namun, usulan tersebut masih harus melalui proses penganggaran pemerintah.
Ahmad Zabadi menambahkan, tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Koperasi tidak akan digunakan tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
“Setiap program yang kami jalankan pastinya dilakukan pembahasan yang intens bersama dengan kementerian terkait, bersama dengan Kementerian Keuangan yang kemudian akan menetapkan ukuran-ukuran pencapaian dari program yang dijalankan,” ujar Ahmad.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: