- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Jelang Delisting, BEI: 17 Emiten Belum Buka Perkembangan Buyback Saham
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sebanyak 17 dari 18 emiten yang dijadwalkan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2026 belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait kewajiban buyback.
Padahal, periode pembelian kembali saham tersebut telah berjalan sejak 11 Mei dan akan berakhir pada 9 November 2026. Hingga kini, hanya PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) yang terpantau memberikan informasi terbaru.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menegaskan kewajiban buyback tetap berlaku bagi emiten yang akan delisting. Menurutnya, pelaksanaan buyback seharusnya sudah berjalan sesuai ketentuan.
"Ada ketentuannya sih, harusnya sekarang buyback," ujar Iding di BEI, Jumat (18/9/2026).
Iding mengatakan, besaran buyback akan disesuaikan dengan aset masing-masing perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk go private tidak serta-merta menunjukkan perusahaan bermasalah atau sahamnya kehilangan nilai.
"Ketika go private bukan berarti perusahaannya jelek dan bukan berarti sahamnya tidak ada nilainya. Sepanjang perusahaannya masih berjalan, saham itu ada nilainya meskipun tidak diperdagangkan di bursa," jelasnya.
Menurut Iding, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mendorong kemudahan bagi perusahaan yang sudah tidak layak mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat untuk beralih menjadi perusahaan tertutup.
"Secara umum arah kebijakan baik dari OJK maupun bursa adalah kita akan mempermudah perusahaan untuk go private. Kalau sudah tidak viable lagi untuk listed, kita persilakan go private," ungkap Iding.
Adapun 18 emiten yang dijadwalkan delisting pada 10 November 2026 terdiri atas:
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
MABA Masih Mengkaji Buyback
MABA menjadi satu-satunya emiten dalam daftar tersebut yang menyampaikan perkembangan buyback. Dalam keterbukaan informasi 11 Agustus 2026, Direktur Utama MABA Adrian Bramantyo mengatakan perseroan masih mengkaji pelaksanaannya karena adanya penyitaan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
"Perseroan saat ini sedang mendalami pelaksanaan buyback tersebut akan tetapi karena terdapatnya instansi Kejaksaan Republik Indonesia, maka Perseroan berencana untuk melakukan langkah-langkah pendahuluan," tulis Adrian.
Baca Juga: BEI Siapkan Skema Insentif untuk Dorong Transaksi Karbon Masuk Bursa
Baca Juga: IHSG Turun 1,53% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tergerus Rp180 Triliun
Baca Juga: BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue
Langkah tersebut mencakup penunjukan likuidator atau pengajuan pailit secara sukarela, pengangkatan kurator, serta proses likuidasi atau kepailitan sesuai UU Nomor 37 Tahun 2004.
MABA juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Hertanto Grace Karunawan (HGK Firm) dan mengajukan perpanjangan waktu audit karena prosesnya membutuhkan setidaknya 90 hari kalender.
"Diperlukan jangka waktu sesingkat-singkatnya selama 90 hari kalender untuk melaksanakan pemeriksaan dan penyusunan Laporan Keuangan Audit. Oleh karenanya, Perseroan dengan ini mengajukan perpanjangan penyusunan Laporan Keuangan Audit terhitung sejak tanggal surat ini s/d 90 hari kalender ke depan," tulis Adrian.
Sebelumnya, MABA menyebut saham yang wajib dibeli kembali mencapai 11.049.766.312 saham atau 71,92% dari saham perseroan. Saham tersebut disebut dikuasai Benny Tjokrosaputro.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: